A. Pengertian dan Jenis Piutang
Piutang merupakan tagihan perusahaan terhadap pihak ketiga yang timbul karena adanya suatu transaksi. Piutang mempunyai jatuh tempo, nilai jatuh tempo, dan bila ada perjanjian mempunyai bunga.
Piutang dagang (account receivable) adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan sebagai akibat adanya penjualan barang atau jasa secara kredit dan pada umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun sehingga dilaporkan sebagai aktiva lancar.
Piutang wesel (notes receivable) adalah piutang berupa perjanjian tertulis dari dbitur ke kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut pada waktu tertentu di masa yang akan datang dan pada umumnya berjangka lebih dari 60 hari.
Piutang lain-lain (other receivable), yaitu terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun Piutang Wesel.
Yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel, antara lain :
- Uang muka pembelian (puchases pre payment)
- Uang muka kepada pegawai (advance to employees)
- Uang muka pembelian saham (advance stockholder)
- Uang muka menjamin kontrak (deposit on contract guarantee)
- Uang muka kepada anak perusahaan (advance to affliliated companies)
- Piutang dividen (dividends receivable)
- Tagihan terhadap langganan untuk pengembalian tempat barang
- Tuntutan kerugian kepada perusahaan asuransi (claim of losses or damage)
- Tuntutan atas pengurangan pajak (claim for rebate and tax refunds)
Administrasi piutang merupakan pencatatan data dan informasi yang menyangkut piutang pada setiap debitur secara individual. Bagian piutang dituntut dapat menghasilkan informasi mengenai tingkat kelancaran pembayaran dan usia piutang pada setiap debitur.
B. Pengelolaan Kartu Piutang
Transaksi-transaksi yang mengakibatkan terjadi mutasi piutang, yaitu :
- Transaksi penjualan dengan pembayaran kredit.
- Retur penjualan
- Penerimaan piutang dari debitur
- Penghapusan piutang.
Tugas harian bagian Kartu Piutang adalah mencatat mutasi piutang dalam kartu piutang setiap debitur secara individual.
C. Konfirmasi Saldo Piutang
Konfirmasi adalah surat pernyataan yang berasal dari perusahaan kepada debitur, untuk memberitahukan secara langsung kepada akuntan publik yang memeriksa ikhtisar keuangannya, mengenai benar atau tidaknya saldo piutang pada tanggal tertentu seperti yang disebutkan dalam surat tertentu.
Konfirmasi positif adalah surat konfirmasi yang dikirim oleh akuntan publik dimana debitur diminta menirim balasannya kepada akuntan publik, baik jika setuju maupun jika tidak setuju atau saldo dalam surat konfirmasi.
Ciri-ciri debitur yang perlu dikirim surat konfirmasi adalah:
Ciri-ciri debitur yang perlu dikirim surat konfirmasi adalah:
- Jika tidak ada kepastian tentang kesalahan/ketidakberesan akibat lemahnya hasil penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI);
- Jika debitur merupakan perusahaan bukan orang pribadi;
- Jika jumlah saldo debitur sangat besar dengan total piutang.
Konfirmasi negatif adalah surat konfirmasi yang dikirim oleh akuntan publik kepada debitur dimana pihak debitur meminta mengirim balasannya langsung kepada akuntan publik jika tidak setuju atas saldo dalam surat konfirmasi.
Ciri-ciri debitur yang perlu dikirim surat konfirmasi negatif yaitu :
Ciri-ciri debitur yang perlu dikirim surat konfirmasi negatif yaitu :
- Jika hasil penilaian system pengendalian sistem sangat baik;
- Jika debitur banyak jumlahnya tetapi saldonya relatif kecil;
- Jika debitur terdiri atas orang pribadi.
Bentuk surat konfirmasi piutang diantaranya :
a. Konfirmasi piutang akhir tahun. Dalam konfirmasi ini yang di informasikan kepada pelanggan hanya saldo akhir bulan tertentu saja.
b. Konfirmasi satuan piutang. Dalam piutang ini yang dikonfirmasikan kepada pelanggan adalah saldo awal satu bulan. Surat konfirmasi piutang ini dikutip dari kartu piutang pelanggan.
c. Konfirmasi faktur yang belum dibayar.
D. Penghapusan Piutang Dagang
Ada dua metode pencatatan yang dapat diterapkan dalam pencatatan transaksi penghapusan piutang, yaitu : metode langsung (direct write - off method) dan metode tidak langsung atau metode penyisihan (allowance method).
E. Taksiran Piutang Tidak Tertagih
Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melalui taksiran dan dibandingkan (matched) dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dengan periode terjadinya penjualan.
Jumlah taksiran kerugian piutang ditetapkan berdasarkan jumlah saldo piutang dagang akhir periode dikalikan presentase tertentu tanpa memperhatikan periode terjadinya piutang.
F. Piutang Wesel
Wesel adalah perintah tertulis dari kreditur ditujukan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal yang telah ditentukan kepada pembawa surat. Adapun promes adalah surat pengakuan atau janji tertulis dari debitur kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal yang telah ditentukan kepada orang/badan tertentu atau pembawa.
Wesel berbunga adalah wesel yang mempunyai tingkat bunga yang ditetapkan, sedangkan wesel tanpa bunga adalah wesel yang bunganya sudah termasuk di dalam jumlah nominalnya sehingga bunga tidak dinyatakan secara eksplisit.
Piutang wesel (notes receivable) berbunga adalah piutang wesel dimana debitur akan dikenai sejumlah bunga tertentu seperti yang tertera dalam lembar weselnya selama umur wesel. Mendiskontokan wesel adalah meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan.
Demikianlah rangkuman dari "BAB I tentang Mengelola Kartu Piutang" ini, semoga bermanfaat.. terima kasih telah berkunjung..
Sumber Rangkuman buku :
Demikianlah rangkuman dari "BAB I tentang Mengelola Kartu Piutang" ini, semoga bermanfaat.. terima kasih telah berkunjung..
Sumber Rangkuman buku :
“Akuntansi Keuangan” untuk kelas SMK/MAK Kelas XI program keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Penerbit Erlangga. Oleh : Dwi Harti . Halaman : 4-35.
Sumber gambar : pinterest (photodune.net)
Wallahu a'lam..
No comments :
Post a Comment