Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Thursday 5 January 2017

SOAL HUKUM INTERNASIONAL FAKULTAS HUKUM UMI TAHUN 2014/2015

No comments


SOAL UJIAN PENJAMINAN KUALITAS (UPK) SEMESTER AWAL TAHUN 2012/2013

MATA KULIAH : HUKUM INTERNASIONAL

PETUNJUK : Kerjakan 5 (lima) soal diantara 7 (tujuh) soal tersedia di bawah ini!

1. Hukum Internasional dalam arti luas mencakup Hukum Internasional Privat dan Hukum Internasional Publik.

a. Kemukakan perbedaan antara Hukum Internasioanl Privat dan Hukum Internasional Publik?

b. Berikan pengertian HukumInternasional (publik) menurut J.G Starge dan Mochtar Kusumaatmadja?

2. a. Perbedaan pendapat dikalangan masyarakat Internasional tentang hakekat dan daya mengikat Hukum Internasional hingga kini tetap menjadi masalah. Berikan beberapa bukti bahwa Hukum Internasional itu adalah benar-benar hukum dan ditaati oleh masyarakat internasional ?

b. Ada 2 (dua) aliran utama yang dapat menjelaskan hubungan antara Hukum Internasional dan Hukum Nasional yaitu monisme dan dualisme. Apa yang dimaksukan dengan kedua teori tersebut dan kemukakan kedudukan Hukum nasional dan hukum Internasional menurut kedua teori di atas?

3. Indonesia sebagai negara baru yang merdeka dan berdaulat di tengah masyarakat internasional pada Tahun 1945 mengundang banyak perhatian. Proklamasi Kemerdekaan Indonesoa di tentang keras oleh Belanda dan melakukan intervensi militer I dan II pada tanggal 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.

a. Dalam pertumbuhannya sebagai negara pada saat itu apakah unsur-unsur negara menurut Hukum Internasional telah dipenuhi oleh Indonesia?

b. Bagaimana pendapat Anda tentang Palestina. Apakah Palestina telah memenuhi unsur-unsur negara, jika (Ya) berikan bukti, kaitan dengan status Palestinadi PBB ?

4. Manakala suatu kelompok pemberontak dalam suatu negara telah berkembang menjadi cukup kuat dan besar serta menentangpemerintah yang sah/berkuasa, mereka terorganisir dan rapi kepemimpinan yang jelas, menguasai wilayah secara efektif dan mendapat dukungan dari rakyat yang didudukinya ,maka kelompok tersebut dinamakan sebagai Belligerensi.

a. Apa akibat pengakuan terhadap kaum Belligerensi yang diberikan oleh negara ketiga?

b. Apakah Organisasi Papua Merdeka dapat dikategorikan sebagai kaum Belligerensi. Berikan alasan saudara !

5. Sejak penyingkiran presiden terpilih lewat pemilu demokratis pertama dalam sejarah Mesir MuhammadMursi, yang dikaotori Ikhwatul Muslimin (IM), terus melakukan perlawanan, menuntut dipulihkan jabatan Mursi sebagai presiden Mesir. Perlawanan itu berdarah-darah dan kian sengit meski pemerintah sementara pimpinan Presiden Adli Mansour sudah menyatakan IM sebagai organisasi teroris dan terlarang.

a. Dapatkah IM disebut sebagai Belligerensi?Jelaskan !

b. Apakah syarat yang harus dimiliki oleh pemberontak untuk bisa disebut sebagai Belligerent?

c. Jelaskan apa hak-hak dan kewajiban Belligerent sebagai subyek Hukum Internasional?

6. Amerika Serikat dan Kuba adalah dua negara yang telah bermusuhan selama lebih dari 50 tahun diawal permusuhan, AS mengumumkan kemasyarakat internasionalbahwa AS akan memutuskan hubungan kerjasama dengan negara mana saja yang membuka hubungan kerjasama dengan negara kuba. Pertanyaannya : apakah tindakan yang dilakukan oleh AS dapat dibenarkan menurut ketentuan hukum internasional. Jelaskan !
7. Tindakan penyadapan oleh Autralia terhadap Indonesia merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Internasional sebab dikategorikan sebagai campur tangan urusan dalam negeri Indenosia. Konsekuensi dari pelanggaran ini membuat Indonesia memutuskan untuk sementara beberapa perjanjiannya dengan Australia. Perjanjian apakah itu?

8. a. Apa yang dimaksud dengan Yuridiksi?

b. Sebutkan macam-macam Yuridiksi?


***Selamat Bekerja***

No comments :

Post a Comment