Menurut Metwally sebagaimana dikutip oleh Agustianto, bahwa dalam rangka membentuk pasar modal syariah diperlukan beberapa karakteristik. Karakteristik-karakteristik tersebut adalah:
a) Semua saham harus diperjualbelikan pada bursa efek;
b) Bursa perlu mempersiapkan pasca perdagangan dimana saham dapat diperjualbelikan melalui pialang;
c) Semua perusahaan yang sahamnya dapat diperjualbelikan di bursa efek diminta menyampaikan informasi tentang perhitungan (account) keuntungan dan kerugian serta neraca keuntungan kepada komite manajemen bursa efek dengan jarak tidak lebih dari 3 bulan;
d) Komite manajemen menerapkan harga saham tertinggi (HST) tiap-tiap perusahaan dengan interval tidak lebih dari 3 bulan sekali;
e) Saham tidak boleh diperjual belikan dengan harga lebih tinggi dari HST; f) Saham dapat dijual dengan harga dibawah HST. HST ditetapkan dengan rumus sebagai berikut (Huda dan Nasution, 2007: 176):
Jumlah Kekayaan Bersih Perusahaan
HST =
Jumlah Saham yang diterbitkan
g) Komite manajemen harus memastikan bahwa semua perusahaan yang terlibat dalam bursa efek itu
mengikuti standar akuntansi syariah;
h) Perdagangan saham mestinya hanya berlangsung dalam satu minggu periode perdagangan setelah menentukan HST;
i) Perusahaan hanya dapat menerbitkan saham baru dalam periode perdagangan, dan dengan harga HST.
Sumber :
"Konsep Pasar Modal Syariah ." Oleh : Akhmad Faozan. Halaman : 14. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto. afa_ozan@yahoo.com
Daftar Pustaka :
Abdullah, Al-Mushlih dan Shalah Al-Shawi. 2004. Fikih Ekonomi Keungan Islam. Terj. Abu Umar Basyir. Jakarta: Darul Haq.
Az-Zuhaili, Wahbah. tt. Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu.Vol. VII. Damascus: Dar Al Fikr.
Achsin, Iggi H. 2000. Investasi Syariah di Pasar Modal Menggagas Konsep dan Praktek Manajemen Portofolio Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Baridwan, Anis. 2007. "Kebijakan Pengembangan Pasar Modal Syariah", makalah disampaikan pada Seminar Strategic Mapping of Islamic System in Indonesia Outlook 2008 dan Launching Jurnal FE UGM Yogyakarta, 17 Desember 2007.
Haroen, Nasrun. 2000. Perdagangan Saham di Bursa Efek Tinjauan Hukum Islam. Jakarta: Yayasan
Kalimah.
Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional. 2006. Diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia dan Bank Indonesia.
Huda, Nurul dan Mustafa Edwin Nasution. 2007. Investasi pada pasar Modal Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Group.
Jurnal Ekonomi Syariah, Muamalah, Vol. 4, 17 Januari 2007.
Kasmir. 2004. Bank & Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Lubis, Suhrawardi K. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
Muhammad. 2004. Dasar-Dasar Keuangan Islami. Yogyakarta: Ekonosia.
Rivai, Veithzal dkk, Bank and Financial Institution Management Conventional & Sharia System, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sholahuddin. 2006. Lembaga Ekonomi dan Keuangan Islam, Surakarta: Muhammadiyah University
Press.
Sudarsono, Heri. 2007. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, Yogyakarta: Ekonosia.
Tim Pelaksana Kajian. 2006. Pasar Keuangan Syariah: Struktur, Instrumen dan Akad, Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah, Bank Indonesia.
Tim Penulis, Ed. Jusmaliani. 2008. Investasi Syariah Implementasi Konsep pada Kenyataan Empirik. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
www.eForexs.com
www.pesantrenvirtual.com
Wallahu a'lam
"Konsep Pasar Modal Syariah ." Oleh : Akhmad Faozan. Halaman : 14. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto. afa_ozan@yahoo.com
Daftar Pustaka :
Abdullah, Al-Mushlih dan Shalah Al-Shawi. 2004. Fikih Ekonomi Keungan Islam. Terj. Abu Umar Basyir. Jakarta: Darul Haq.
Az-Zuhaili, Wahbah. tt. Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu.Vol. VII. Damascus: Dar Al Fikr.
Achsin, Iggi H. 2000. Investasi Syariah di Pasar Modal Menggagas Konsep dan Praktek Manajemen Portofolio Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Baridwan, Anis. 2007. "Kebijakan Pengembangan Pasar Modal Syariah", makalah disampaikan pada Seminar Strategic Mapping of Islamic System in Indonesia Outlook 2008 dan Launching Jurnal FE UGM Yogyakarta, 17 Desember 2007.
Haroen, Nasrun. 2000. Perdagangan Saham di Bursa Efek Tinjauan Hukum Islam. Jakarta: Yayasan
Kalimah.
Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional. 2006. Diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia dan Bank Indonesia.
Huda, Nurul dan Mustafa Edwin Nasution. 2007. Investasi pada pasar Modal Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Group.
Jurnal Ekonomi Syariah, Muamalah, Vol. 4, 17 Januari 2007.
Kasmir. 2004. Bank & Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Lubis, Suhrawardi K. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
Muhammad. 2004. Dasar-Dasar Keuangan Islami. Yogyakarta: Ekonosia.
Rivai, Veithzal dkk, Bank and Financial Institution Management Conventional & Sharia System, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sholahuddin. 2006. Lembaga Ekonomi dan Keuangan Islam, Surakarta: Muhammadiyah University
Press.
Sudarsono, Heri. 2007. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, Yogyakarta: Ekonosia.
Tim Pelaksana Kajian. 2006. Pasar Keuangan Syariah: Struktur, Instrumen dan Akad, Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah, Bank Indonesia.
Tim Penulis, Ed. Jusmaliani. 2008. Investasi Syariah Implementasi Konsep pada Kenyataan Empirik. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
www.eForexs.com
www.pesantrenvirtual.com
Wallahu a'lam
No comments :
Post a Comment