Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Thursday, 1 November 2018

SOAL FINAL HUKUM ISLAM FAKULTAS HUKUM UMI TAHUN 2013/2014

No comments



MATA UJIAN : HUKUM ISLAM
HARI/TGL : JUM'AT/ 13 JUNI 2014
FAKULTAS: HUKUM
PROGRAM STUDI : ILMU HUKUM
WAKTU : 90 MENIT

SOAL !

1.  Dimasukkannya Hukum Islam sebagai salah satu mata kuliah dalam kurikulum Fakultas Hukum didasarkan pada beberapa alasan.

a. Tuliskan dan jelaskan alasan yang dimaksud!

b. Kemukakan dasar hukumnya.

2. Ada 3 (tiga) istilah yang terkait Hukum Islam, yaitu : Syari'at, Fiqih, dan Hukum Islam itu sendiri.

a. Jelaskan pengertian ketiganya dan dimana letak perbedaannya.

b. Hukum Islam dapat dibagi dalam dua bagian yaitu : Hukum Taqfili dan Hukum Wadh'ie. Jelaskan kedua bagian yan dimaksud !

3. Sumber hukum Islam secara garis besar terdiri dari Al- Qur'an, Hadits, dan Ijtihad.

a. Jelaskan pengertian secara bahasa dan istilah ketiga sumber tersebut.

b. Kemukakan dan jelaskan metode ijtihad yang disepakati.

4. a. Pada dasarnya tujuan Hukum Islam terangkum dalam maqashid al-Syari'ah. Tuliskan dan jelaskan Maqashid al- Syari'ah tersebut.

b. Kemukakan tujuan hukum Islam dari segi pembuatan hukum dan dari segi pelaksana hukum.

5. Dalam hukum Islam dikenal adanya mazhab atau aliran.

a. Tuliskan pengertian mazhab secara istilah dan kemukakan alasan munculnya mazhab dalam Hukum Islam.

b. Kemukakan mazhab-mazhab yang saudara ketahui dalam hukum Islam disertai cirinya masing-masing.

6. a. Kemukakan pandangan saudara mengenai kedudukan Hukum Islam dalam sistem Hukum Nasional.

b. Kemukakan bidang-bidang Hukum Islam yang telah menjadi hukum positif di Indonesia.




........Selamat Bekerja.........


No comments :

Post a Comment