INDONESIA
POROS MARITIM DUNIA
POROS MARITIM DUNIA
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala rahmat,karunia,serta taufik dan hidayahNya, makalah “Indonesia Poros Maritim Dunia” ini dapat diselesaikan tepat waktu. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Wawasan Sosial Budaya Maritim Indonesia. Tidak lupa pula Saya ucapkan terimasih kepada bapak Dosen Penanggug jawab yang telah membimbing dan memberikan tugas ini.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah Saya selanjutnya.
Akhir kata, Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta saya berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Makassar, 03 Oktober 2018
Kelompok 7
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ........................................................................................
B. Rumusan Masalah ...................................................................................
C. Tujuan Penulisan .....................................................................................
D. Manfaat Penulisan ...................................................................................
B. Rumusan Masalah ...................................................................................
C. Tujuan Penulisan .....................................................................................
D. Manfaat Penulisan ...................................................................................
BAB II PEMBAHASAN..............................................................................
A. Pengertian Negara Maritim dan Poros Maritim ...................................
B. Potensi Indonesia untuk Menjadi Poros Maritim Dunia .........................
C. Gagasan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia..................................
A. Pengertian Negara Maritim dan Poros Maritim ...................................
B. Potensi Indonesia untuk Menjadi Poros Maritim Dunia .........................
C. Gagasan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia..................................
BAB III PENUTUP......................................................................................
A. Kesimpulan .............................................................................................
B. Saran .......................................................................................................
A. Kesimpulan .............................................................................................
B. Saran .......................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang kaya. Indonesia adalah negara besar yang memiliki kekayaan alam yang melimpah baik di darat maupun di perairannya. Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau yang dihubungkan oleh laut Indonesia yang sangat luas. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah perairan Indonesia lebih luas dari wilayah daratannya. Tentunya hal ini sangat menguntungkan bagi Indonesia karena ada banyak kekayaan di perairan Indonesia. Hal inilah yang mendasari adanya keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritime dunia.
Gagasan untuk menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai poros maritime dunia pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya setelah pellantikan di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 20 Oktober 2014. Hal ini tentuny mendapat perhatian luas dan respon yang sangat beragam, baik dari masyarakat di dalam negeri maupun di luar negeri. Meskipun merupakan suatu gagasan yang bagus dan dapat membawa angina segar bagi Indonesia, namun tidak sedikit juga yang bersikap skeptic dan bahkan tidak peduli terhadap gagasan yang dikeluarkan oleh presiden ini. Hal ini dikarenakan sudah sejak lama wawasan kemaritiman ini hanya dijadikan sebagai wacana belaka.
Gagasan poros maritime dunia sudah seharusnya tidak hanya berhenti pada level abstraksi dan konseptualisasi, melainkan harus direalisasikan dengan upaya-upaya konkret untuk mengembalikan kejayaan NKRI di masa lampau.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan negara maritim?
2. Apa yang dimaksud dengan poros maritim?
3. Potensi apa saja yang dimiliki Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia?
4. Bagaimana penggagasan Indonesia sebagai poros maritim dunia oleh Presiden Joko Widodo?
5. Bagaimana penjabaran lima pilar Indonesia sebagai poros maritim oleh prrsiden Joko Widodo?
C. Tujuan Penulisan
1.Mengetahui pengertian negara maritim.
2. Mengetahui pengertian poros maritim.
3. Mengetahui potensi apa saja yang dimiliki Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.
4. Mengetahui penggagasan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
5. Mengetahui penjabaran lima pilar Indonesia sebagai poros maritim dunia oleh presiden Joko Widodo.
D. Manfaat Penulisan
Untuk mengetahui dan menganalisis potensi apa saja yang dimiliki Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia agar dapat mengembalikan kejayaan Indonesia di masa lampau yang terkenal dengan kehebatannya di Wilayah laut.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Negara Maritim dan Poros Maritim
Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Sebagai negara kepulauan, harusnya Indonesia juga disebut sebagai Negara maritim. Namun sayangnya, julukan Indonesia sebagai negara maritime dipandang belum tepat. Alasan mendasar mengenai hal ini dikarenakan paradigma pembangunan di Indonesia selama beberapa dekade ini lebih terfokus kepada pembangunan di daratan. Akibatnya ketimpangan pembangunan antara daratan danlautan begitu terlihat.
Negara maritim adalah negara yang mampu memanfaatkan laut, walaupun negara tersebut mungkin tidak punya banyak laut, tetapi mempunyai kemampuan teknologi, ilmu pengetahuan, peralatan, dan lain-lain untuk mengelola dan memanfaatkan laut tersebut, baik ruangnya maupun kekayaan alamnya dan letaknya yang strategis. Contoh Negara-negara maritime di dunia antara lain Inggeris, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan Panama. Negara-negara tersebut dikategorikan sebagai negara maritim, karena melakukan manajemen pembangunan wilayah perairan lautnya secara sungguh-sungguh, komprehensif, terencana dan berkesinambungan.
Fakta paradigma pembangunan dengan adanya ketimpangan pembangunan di sektor laut dan daratan serta keterpurukan ekonomi, di era Presiden Joko Widodo, tercerahkan kembali untuk kembali menata laut demi kemakmuran bangsa. Presiden Joko Widodo mengusung tema kemaritiman dengan “Poros Maritim Dunia” dan “Tol Laut”. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam pemerintahan Presiden Jokowi guna mewujudkan Indonesia sebagai proros maritim dunia.
B. Potensi yang Dimiliki Indonesia untuk Menjadi Poros Maritim Dunia
Secara geo-politik dan geo-strategis, Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia dan dua samudera, Hindia dan Pasifik yang merupakan kawasan paling dinamis dalam percaturan dunia baik secara ekonomi dan politik. Posisi strategis tersebut menempatkan Indonesia memiliki keunggulan sekaligus ketergantungan yang tinggi terhadap bidang kelautan, dan sangat logis jika ekonomi kelautan (kemaritiman) dijadikan tumpuan bagi pembangunan ekonomi nasional.
Pada tataran lain, Potensi fisik yang dimiliki Indonesia antara lain Perairan Nusantara seluas 2,8 juta 〖km〗^2, Laut territorial seluas 0,3 juta 〖km〗^2, Perairan Nasional seluas 3,1 juta 〖km〗^2, Luas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar 3 juta 〖km〗^2, panjang garis pantai lebih dari 81.000 km dan jumlah pulau yang lebih dari 18.000 pulau. Dengan menyadari betapa luasnya wilayah laut yang dimiliki oleh Indonesia ditambah dengan posisi silangnya yang sangat strategis, hal ini seharusnya dapat memberikan dampak yang positif bagi kemaritiman Indonesia.
Dalam pengembangan negara maritim, Indonesia harus memiliki visi ”outward looking” didasarkan pada peraturan internasional yang dimungkinkan untuk mendapatkan sumberdaya alam laut secara global maupun mengembangkan kekuatan armada laut nasional untuk dapat menguasai pelayaran internasional dengan menciptakan daya saing sehingga kapal-kapal berbendera Indonesia menguasai pelayaran internasional dan memiliki kekuatan laut (sea power) yang unggul. Diantaranya dapat dimanfaatkan sebagai obyek pariwisata dengan potensi-potensi laut seperti ikan, terumbu karang, dan biota-biota laut lainnya, atau bahkan harta karun bekas kapal yang tengelam beratus tahun lalu.
Namun, selama beberapa decade terakhir, Indonesia belum dapat melihat kembali pentingnya potensi laut, seperti pada jaman kejayaan di masa lalu. Banyak potensi-potensi kelautan Indonesia yang belum termanfaatkan secara optimal, bahkan yang lebih tragis malah membiarkan bangsa asing untuk menguasai dan memanfaatkannya. Padahal di masa lalu, bangsa Indonesia pernah jaya dalam kemaritiman.
C. Gagasan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia
Presiden Jokowi mendeklarasikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, hal ini disampaikan saat presiden Jokowi berpidato pada KTT ke-9 East Asia Summit (EAS) tanggal 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar. Dalam pidatonya, disampaikan bahwa agenda pembangunan akan difokuskan pada 5 (lima) pilar utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, diantaranya:
1. Membangun kembali budaya maritim Indonesia.
Agenda yang pertama dalam rangka mewujudkan indonesia sebagai poros maritim dunia adalah membangun kembaki budaya maritim indonesia. Sejarah menunjukkan bahwa pada masa lalu, nenek moyang bangsa indonesia telag memahami dan menghayati arti kegunaan laut sebagai sarana untuk menjamin berbagai kepentingan antar bangsa seperti perdagangan, transportasi dan komunikasi. Di masa lalu indonesia memiliki pengaruh yang begitu dominan di Asia Tenggara, terutama melalui kekuatan maritim yang besar dibawah kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Nenek moyang bangsa indonesia telah menjelajahi samudera hingga ke pesisir Madagascar Afrika bagian selatan.
Maka dari itu seperti yang dikatakan oleh Presiden Jokowi bahwa bangsa Indonesia harus menyadari dan melihat dirinya sebagai bangsa yang identitasnya, kemakmurannya dan masa depannya sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola samudera. Dari pilar pertama ini masyarakat harus disadarkan untuk kembali pada semboyan masa lalu yaitu di laut kita jaya, dan nenek moyang kita adalah pelaut. Dengan membangkitkan kesadaran dan semangat tersebut maka akan menjadi fondasi pembangunan Poros Maritim baik dikawasan Indonesia sendiri maupun di dunia.
Perwujudan dari pilar ini daat dilihat dari banyaknya upaya yang telah maupun terus dilakukan pemerintah untuk membangun budaya maritim indonesia, berbagai upaya tersebut antara lain : Pengiriman siswa untuk mengelilingi indonesia dengan kapal laut selama sebulan, Peningkatan konektivitas melalui pembangunan pelabuhan-pelabuhan laut, memberi nama pulau-pulau di indonesia yang belum bernama dan juga menulis kembali narasi budaya indonesia. Tak hanya itu saja pemerintah juga meluncurkan Festival Film Pendek tentang Kemaritiman untuk kategori umum dan pelajar, yang diharapkan dapat mendorong promosi budaya kemaritiman pada generasi muda maupun masyarakat umum.
2. Berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
Membangun sumber daya laut lewat industri pelayaran dengan nelayan sebagai pilar. pemerintah melakukan berbagai upaya penindakan pencurian hasil laut. Dalam satu tahun terakhir, sudah ada shock therapy berupa peneng gelaman kapal-kapal ilegal yang menangkap ikan.
Untuk memperkuat pembangunan poros maritim, lanjut Rizal Ramli, terkait ke pilar kedua, pemerintah akan membeli sekitar 5.000 kapal laut ukuran sedang dalam lima tahun mendatang. Kapal-kapal tersebut sebagai bagian dari program konektivitas antar pulau guna membangun poros maritim. "Konektivitas tidak bisa berjalan tanpa pembangunan infrastruktur laut seperti kapal laut untuk menghubungkan ribuan pulau di Indonesia.
Mandiri dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dengan memperkuat kemampuan nasional untuk melakukan penegakan hukum di laut demi mewujudkan kedaulatan secara ekonomi, yang dilakukan melalui pengawasan pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) dan sistem perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan.
Dalam rangka memperkuat jati diri sebagai negara maritim telah dilakukan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing serta pengembangan ekonomi maritim dan kelautan. Pemberantasan IUU fishing telah menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dikarenakan telah berjalannya pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
3. Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam menjaga wilayah kemaritiman yang mencakup wilayah kelautan di dalamnya, mengembangkan kawasan Natuna yang masuk dalam administrasi Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sangat penting dan strategis. Salah satu proyek yang sudah dilaksanakan di sana, adalah pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) Natuna.
Selain proyek SKPT, Pemerintah juga sekarang sedang mengembangkan sebuah proyek di perairan Laut Natuna Utara dengan menggunakan teknologi canggih seperti kamera pengintai (drone). Proyek itu dibangun untuk memudahkan nelayan pencari ikan dalam melakukan penangkapan ikan di wilayah Laut Natuna Utara.
Pemerintah juga akan membangun tanker untuk isi ulang kapal-kapal nelayan. Dengan demikian, kita bisa menikmati hasil-hasil laut kita sehingga tidak ada lagi orang mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah traditional fishing ground lagi.
4. Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan.
Yakni pengembangan infrastruktur dengan menbangun konektifitas laut dengan pembangunan tol laut, pelabuhan laut, logistik dan industri perkapalan serta pariwisata maritim, dengan tujuan agar melancarkan distribusi barang dari satu wilayah ke wilayah lain dan mendapatkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kedua pihak.
Implementasi dari pilar ke-empat juga diwujudkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri selama penyelenggaraan OOC 2018 telah melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan beberapa kepala negara/pemerintahan serta perwakilan negara/pemerintahan yang hadir dalam penyelenggaraan OOC 2018. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melakukan banyak pertemuan bilateral untuk menjalin mitra dalam pemanfaatan kelautan. Diantaranya:
- Pertemuan bilateral dengan Commisioner for Environment, Maritime Affairs and Fisheries Uni Eropa, Karmenu Vella, Minggu (28/10) : Beberapa isu yang dibahas meliputi gagasan Uni Eropa tentang penggunaan single use plastic, hasil circular economy seminar yang dilaksanakan di Jakarta, keberhasilan Indonesia dalam upaya pemberantasan IUU Fishing, kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing dan Transnational Organized Fisheries Crime (TOFC), platform IOTC untuk mendorong traceability dan monitoring, serta perdagangan bilateral dan regional produk perikanan Indonesia dengan Uni Eropa.
- Pertemuan bilateral dengan Menteri Perikanan Norwegia, Herald T. Nesvik, Senin (29/10) : Isu yang dibahas meliputi Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan fisheries related crimes, terutama mengenai efektivitas implementasi Port State Measure Agreement (PSMA) dalam upaya mengurangi IUU Fishing.
- Pertemuan bilateral dengan Director General for Global Issues /Assistant Minister (Ambassador) Jepang, Hideo Suzuki, Senin (29/10) : Membahas isu terkini IUU Fishing dan upaya bersama yang telah dilakukan, yakni meliputi transhipment dan security issue dalam implementasi PSMA.
- Pertemuan bilateral dengan US Principal Deputy Assistant Secretary for Oceans, Environmental, and Scientific Affairs, Judith Graber, Senin (29/10) : Membahas isu terkini dalam upaya pemberantasan IUUF secara global, terutama di negara-negara Afrika guna mendorong kerja sama dengan Global Fishing Watch (GFW) dan Indonesia melalui Joint Communique on Combating IUUF and Promoting Sustainable Fisheries. Isu lainnya diantaranya implementasi PSMA, bantuan technical assistance dan teknologi under water sound, penugasan ekspertis/jurnalis ahli untuk penyusunan buku investigasi IUUF, bantuan kapal patroli untuk KKP, serta kemungkinan kerja sama terkait penanganan Marine Debris.
- Pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Chile, Roberto Ampuero Espinoza, Selasa (30/10) : Membahas perkembangan kebijakan dan ekonomi umun negara masing masing, meliputi tindak lanjut kesepakatan IC CEPA, penyelenggaraan ASEAN Summit, kesiapan Chile bergabung dalam ASEAN Regional Forum (ARF), Deklarasi Bersama Menteri (Ministerial Declaration) terkait Transnational Organized Fisheries Crime (TFOC), hingga permasalahan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Indonesia mendorong kedua belah pihak untuk menjajaki kerja sama adanya hak-hak laut (ocean rights). Kemudian dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding Kerja Sama Perikanan dan Budidaya RI-Chile.
- Pertemuan bilateral dengan Under Secretary of State for Maritime Economy and Inland Navigation Polandia, Anna Moskwa, Selasa (30/10) : Isu yang dibahas mengenai upaya pemberantasan IUU Fishing dan tantangannya di tingkat global.
- Pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste, Joaquim Jose Dos Reis Amaral, Selasa (30/10) : Pertemuan ini membahas tentang keberlanjutan dari program capacity building dalam bentuk pelatihan, pendidikan dan technical assistance terkait perikanan berkelanjutan.
5. Membangun kekuatan pertahanan maritim.
Yakni memperkuat pertahanan dengan TNI dan pemerinta akan membeli 5.000 kapal laut ukuran sedang dalam lima tahun mendatang. Kapal-kapal tersebut sebagai bagian dari program konektivitas antar pulau guna membangun poros maritim. Konektivitas tidak bisa berjalan tanpa pembagunan infrastruktur laut seperti kapal.
Bentuk Implementasi dari pilar ke-lima, juga dilihat dalam penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI tersebut Indonesia memiliki tujuh lembaga penegak hukum yang memiliki satgas patroli di laut. Lembaga penegak hukum tersebut diantaranya adalah TNI-Angkatan Laut; POLRI-Direktorat Kepolisian Perairan; Kementrian Perhubungan-Dirjen Hubla; Kementrian Kelautan dan Perikanan-Dirjen PSDKP; Kementrian Keuangan-Dirjen Bea Cukai; Bakamla, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115). Salah satu bentuk penguatan pertahanan maritim juga terwujudkan melalui pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing serta pengembangan ekonomi maritim dan kelautan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pada Senin (21/1) mengatakan, hingga 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 488 kapal. Sedangkan khusus di 2018, KKP telah menangkap 109 kapal ilegal yang mencuri ikan wilayah perairan Indonesia.
Salah satu kapal yang ditangkap tahun 2018 adalah kapal FV STS-50 Sebagai infromasi, FV STS-50 merupakan kapal buronan Interpol, yang telah terafiliasi dengan perusahaan bernama Red Star Company Ltd yang berdomisili di Belize. Kapal ini telah melakukan IUU fishing di wilayah perairan kutub selatan yang pengelolaan perikanannya berada di bawah Convention for the Conservation of Antartic Marine Living Resources (CCAMLR) dan mendaratkan hasil tangkapannya di beberapa negara di Asia.
Bahkan kapal ini diketahui memalsukan jenis spesies ikan yang ditangkap, serta 2 kali lari dari wilayah hukum sebuah negara saat masih dalam proses pemeriksaan, yaitu di Mozambique dan Tiongkok. Kapal ini ditangkap pada Kamis, 5 April 2018 di sekitaran 60 mill dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang, provinsi Aceh dan merupakan hasil kerjasama antara Satgas 115, KKP, TNI AL dengan Interpol dan NGOs internasional seperti I Fish dan Sea Sheppard.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menjadikan Indonesia sebagai poros maritime dunia tidaklah mudah. Sebab, selama ini pembangunan nasioal senantiasa dilaksanakan dengan pendekatan pembangunan konvensional dimana pendekatan ini hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan proses. Selain itu, sumber daya alam dan kelestarian lingkungan pasti disubordiinasikan di bawah kepentingan ekonomi dan dunia bisnis.
Kondisi ini akan memaksa cost of development suatu negara menjadi mahal karena berpotensi menjadi hilang atau semakin terbatasnya sumber-sumber kehiduppan ekonomi, kerusakan serta degradasinya sumber daya alam, dan kerusakan tatanan kehidupan social budaya masyarakat setempat atau social and cultural cost . hal inilah yang menjadi dasar pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang kemudian diganti menjadi Peraturam Pemerintah Nommor 47 tahun 2015 karena dianggap masih bayak desa-desa pesisir yang belum mendapat perhatian peerintah.
B. Saran
Perwujudan dari pengembangan potensi laut Indonesia yang termuat dalam gagasan lima pilar maritim membutuhkan peran besar pemerintah dalam pengaplikasian dan perwujudannya. Namun kita sebagai warga negara yang hidup dan mencintai bangsa Indonesia ini juga harus berupaya berpartisipasi membantu pemerintah dalam pengembangan potensi laut ini. Sebab tujuan dari adanya lima gagasan pilar Indonesia sebagai poros maritim dunia ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu sangat dibutuhkan keterlibatan dari semua pihak agar tercapainya hasil yang maksimal dari program yang diupayakan pemerintah ini.
DAFTAR PUSTAKA
EPA. “Presiden Jokowi Deklarasikan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia”, kemlu.go.id, https://www.kemlu.go.id/id/berita/siaran-pers/Pages/Presiden-Jokowi-Deklarasikan-Indonesia-Sebagai-Poros-Maritim-Dunia.aspx . [Diakses April 2019].
Anugrah, dinda. “Panca Pilar Menuju Poros Maritim Dunia”, Academia.edu, https://www.academia.edu/34896046/PANCA_PILAR_MENUJU_POROS_MARITIM_DUNIA . [Diakses April 2019].
President post, upaya pemerintah dalam wujudkan dari lima pilar kemaritiman indonesia, .id, 03-04-2018, http://presidentpost.id/2018/04/03/tol-laut-upaya-pemerintah-dalam-wujudkan-dari-lima-pilar-kemaritiman-indonesia/
https://rmol.co/amp/2015/12/19/228772/https-rmol-co-read-2015-12-19-228772
https://m.antaranews.com/berita/715417/pemerintah-terus-berupaya-wujudkan-poros-maritim-dunia
http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-VI-21-I-P3DI-November-2014-7.pdf
http://www.ojs.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/33/26
http://presidenri.go.id/berita-aktual/indonesia-sebagai-poros-maritim-dunia.html
SUMBER TUGAS :
DISUSUN OLEH : KELOMPOK 7
Indra Arif Mursyid
Andi Wingky S.
Sitti Aminah Ramadani
Randika
Nasya Quilim
Nurfalah Anbar R.
Nur Fadillah
Muh. Taufiq Hidayat P.
DEPARTEMEN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR – 2019
Nasya Quilim
Nurfalah Anbar R.
Nur Fadillah
Muh. Taufiq Hidayat P.
DEPARTEMEN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR – 2019
Wallahu a'lam..
No comments :
Post a Comment