Wawasan Sosial Budaya Maritim
IMPLEMENTASI 5 PILAR POROS MARITIM
JOKOWI
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi poros maritim dunia. Dalam mewujudkan hal tersebut, Presiden Joko Widodo mencanangkan lima pilar utama dalammewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia. (www.kominfo.go.id)
LIMA PILAR POROS MARITIM DUNIA :
1. Pilar pertama : Pembangunan kembali budaya maritim Indonesia.
2. Pilar kedua : Berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
3. Pilar ketiga : Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
4. Pilar keempat : Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan.
5. Pilar kelima : Membangun kekuatan pertahanan maritim.
IMPLEMENTASI LIMA PILAR POROS MARITIM DUNIA :
1. Berdasarkan sumber informasi yang saya baca, implementasi pilar pertamadapat terlaksana dengan diefektifkannya beberapa tindakan awal meliputi penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan. Fokus inti dari pilar pembangunan kelautan dan perikanan yaitu Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan.
Dilihat dalam penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI Indonesia memiliki tujuh lembaga penegak hukum yang memiliki satgas patroli di laut. Ke-tujuh lembaga penegak hukum tersebut melaksanakan patroli terkait dengan keamanan dilaut secara sektoral sesuai dengan kewenangan yang dimiliki bedasarkan peraturan perundang-undangan masing-masing. Sedangkan terkait peningkatan revitalisasi sektor ekonomi, dan peningkatan kualitas kuantitas SDM kelautan, pada Agustus 2018 stok ikan di laut Indonesia mengalami peningkatan dari 6,5 juta ton menjadi 12.5 juta ton. Selain itu sejak 4 (empat) tahun ini produk perikanan Indonesia yang tadinya hanya diterima di 111 negara sekarang sudah naik menjadi diterima di 147 negara. Dari hasil neraca perdagangan juga terjadi peningkatan dari USD 36,9 miliar menjadi USD 4,04 miliar di tahun 2018.
2. Menurut saya implementasidari pilar ke-dua diwujudkan dalam kementerian kelautan melakukan kunjungaan kerja langsung pada masyarakat pesisir pantai. Salah satu daerah yang pernah dikunjungi langsung adalah Pantai Bobuyan, Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, dan Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.Dalam kunjungannya, Menteri Susi mengatakan bahwa pemerintah memiliki keberpihakan kepada masyarakat dalam urusan tata kelola sumber daya alam. Kedatangannya bersama rombongan KKP adalah untuk membantu masyarakat nelayan. Menteri Susi mengimbau agar masyarakat yang hidup dari melaut segera mendaftar sebagai nelayan kepada Dinas setempat sehingga memperoleh Kartu Nelayan yang dapat memudahkan berbagai urusan termasuk dalam memperoleh bantuan dan Asuransi Nelayan.
Guna menunjang aktivitas nelayan, Menteri Susi juga berjanji untuk memberikan bantuan 30 kapal yang akan diberikan bagi nelayan di Desa Bone Baru, Pulau Oyama, dan Desa Dungkean. Selain itu, ia juga ingin agar ada kapal patroli yang dapat mengawasi kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak seperti pengebomam atau pembiusan. Bagi nelayan yang bersedia beralih alat tangkap, Menteri Susi menyatakan bahwa pemerintah bekerja sama dengan BUMN dan perbankan akan memberikan bantuan jaminan asuransi kapal. Tak hanya untuk bidang perikanan tangkap, di bidang konservasi Menteri Susi juga berpesan agar masyarakat menjaga kelestarian coral, terumbu karang, dan bambu laut. Masyarakat juga diminta untuk menjaga laut dari sampah plastik.Dengan penenggelaman kapal pencuri ikan juga memberikan kesempatan banyak nelayan kecil bisa menikmati ikan di laut. ( https://news.kkp.go.id)
3. Menurut saya, implementasi dari pilar ketiga dapat dilihat pada pembangunan infrastuktur Tol laut mulai beroperasi pada November 2015 dengan tiga ruas trayek dari enam yang direncanakan. Tahun 2018, Kemenhub menambahkan menjadi 15 trayek atau rute untuk tol laut yang akan dioperasikan. Dalam laporan tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK (pdf), disebutkan bahwa tol laut terbukti mampu mengurangi disparitas harga antarwilayah di Indonesia. Dalam perkembangannya, pembangunan infrastruktur perhubungan laut erat kaitannya dengan perbaikan lalu lintas barang dan penumpang. Mengingat wilayah Indonesia didominasi oleh kepulauan, transportasi laut memiliki peranan penting untuk meningkatkan konektivitas antarpulau di Indonesia.Karena peran dan fungsinya sebagai alat mobilitas manusia dan barang, maka penyediaan prasarana dan sarana transportasi terus dituntut untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. Sayangnya, infrastruktur laut memang semakin membaik. Namun, efektivitas tol laut sejauh ini belum menunjukkan angka-angka yang positif. ( https://tirto.id)
4. Implementasi dari pilar ke-empat diwujudkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri selama penyelenggaraan OOC 2018 telah melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan beberapa kepala negara/pemerintahan serta perwakilan negara/pemerintahan yang hadir dalam penyelenggaraan OOC 2018. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melakukan banyak pertemuan bilateral untuk menjalin mitra dalam pemanfaatan kelautan. Diantaranya:
4. Implementasi dari pilar ke-empat diwujudkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri selama penyelenggaraan OOC 2018 telah melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan beberapa kepala negara/pemerintahan serta perwakilan negara/pemerintahan yang hadir dalam penyelenggaraan OOC 2018. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melakukan banyak pertemuan bilateral untuk menjalin mitra dalam pemanfaatan kelautan. Diantaranya:
• Pertemuan bilateral dengan Commisioner for Environment, Maritime Affairs and Fisheries Uni Eropa, Karmenu Vella, Minggu (28/10) : Beberapa isu yang dibahas meliputi gagasan Uni Eropa tentang penggunaan single use plastic, hasil circular economy seminar yang dilaksanakan di Jakarta, keberhasilan Indonesia dalam upaya pemberantasan IUU Fishing, kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing dan Transnational Organized Fisheries Crime (TOFC), platform IOTC untuk mendorong traceability dan monitoring, serta perdagangan bilateral dan regional produk perikanan Indonesia dengan Uni Eropa.
• Pertemuan bilateral dengan Menteri Perikanan Norwegia, Herald T. Nesvik, Senin (29/10) : Isu yang dibahas meliputi Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan fisheries related crimes, terutama mengenai efektivitas implementasi Port State Measure Agreement (PSMA) dalam upaya mengurangi IUU Fishing.
• Pertemuan bilateral dengan Director General for Global Issues /Assistant Minister (Ambassador) Jepang, Hideo Suzuki, Senin (29/10) : Membahas isu terkini IUU Fishing dan upaya bersama yang telah dilakukan, yakni meliputi transhipment dan security issue dalam implementasi PSMA.
• Pertemuan bilateral dengan US Principal Deputy Assistant Secretary for Oceans, Environmental, and Scientific Affairs, Judith Graber, Senin (29/10) : Membahas isu terkini dalam upaya pemberantasan IUUF secara global, terutama di negara-negara Afrika guna mendorong kerja sama dengan Global Fishing Watch (GFW) dan Indonesia melalui Joint Communique on Combating IUUF and Promoting Sustainable Fisheries. Isu lainnya diantaranya implementasi PSMA, bantuan technical assistance dan teknologi under water sound, penugasan ekspertis/jurnalis ahli untuk penyusunan buku investigasi IUUF, bantuan kapal patroli untuk KKP, serta kemungkinan kerja sama terkait penanganan Marine Debris.
• Pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Chile, Roberto Ampuero Espinoza, Selasa (30/10) : Membahas perkembangan kebijakan dan ekonomi umun negara masing masing, meliputi tindak lanjut kesepakatan IC CEPA, penyelenggaraan ASEAN Summit, kesiapan Chile bergabung dalam ASEAN Regional Forum (ARF), Deklarasi Bersama Menteri (Ministerial Declaration) terkait Transnational Organized Fisheries Crime (TFOC), hingga permasalahan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Indonesia mendorong kedua belah pihak untuk menjajaki kerja sama adanya hak-hak laut (ocean rights). Kemudian dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding Kerja Sama Perikanan dan Budidaya RI-Chile.
• Pertemuan bilateral dengan Under Secretary of State for Maritime Economy and Inland Navigation Polandia, Anna Moskwa, Selasa (30/10) : Isu yang dibahas mengenai upaya pemberantasan IUU Fishing dan tantangannya di tingkat global.
• Pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste, Joaquim Jose Dos Reis Amaral, Selasa (30/10) : Pertemuan ini membahas tentang keberlanjutan dari program capacity building dalam bentuk pelatihan, pendidikan dan technical assistance terkait perikanan berkelanjutan. ( https://news.kkp.go.id)
5. Bentuk Implementasi dari pilar ke-lima, dilihat dalam penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI tersebut Indonesia memiliki tujuh lembaga penegak hukum yang memiliki satgas patroli di laut. Lembaga penegak hukum tersebut diantaranya adalah TNI-Angkatan Laut; POLRI-Direktorat Kepolisian Perairan; Kementrian Perhubungan-Dirjen Hubla; Kementrian Kelautan dan Perikanan-Dirjen PSDKP; Kementrian Keuangan-Dirjen Bea Cukai; Bakamla, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115). Salah satu bentuk penguatan pertahanan maritim juga terwujudkan melalui pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing serta pengembangan ekonomi maritim dan kelautan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pada Senin (21/1) mengatakan, hingga 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 488 kapal. Sedangkan khusus di 2018, KKP telah menangkap 109 kapal ilegal yang mencuri ikan wilayah perairan Indonesia.
Salah satu kapal yang ditangkap tahun 2018 adalah kapal FV STS-50 Sebagai infromasi, FV STS-50 merupakan kapal buronan Interpol, yang telah terafiliasi dengan perusahaan bernama Red Star Company Ltd yang berdomisili di Belize. Kapal ini telah melakukan IUU fishing di wilayah perairan kutub selatan yang pengelolaan perikanannya berada di bawah Convention for the Conservation of Antartic Marine Living Resources (CCAMLR) dan mendaratkan hasil tangkapannya di beberapa negara di Asia. Bahkan kapal ini diketahui memalsukan jenis spesies ikan yang ditangkap, serta 2 kali lari dari wilayah hukum sebuah negara saat masih dalam proses pemeriksaan, yaitu di Mozambique dan Tiongkok. Kapal ini ditangkap pada Kamis, 5 April 2018 di sekitaran 60 mill dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang, provinsi Aceh dan merupakan hasil kerjasama antara Satgas 115, KKP, TNI AL dengan Interpol dan NGOs internasional seperti I Fish dan Sea Sheppard.
SUMBER TUGAS :
NUR FADILLAH
Makassar, 19 Februari 2019
Prodi Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Hasanuddin
Makassar, 19 Februari 2019
Prodi Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Hasanuddin
wallahu a'lam..
No comments :
Post a Comment