Topik rangkuman berikut ini :
A. Negara KesatuanB. Negara Federal
C. Beberapa Contoh Integrasi Dalam Sejarah
D. Beberapa Macam Negara Federal
E. Perkembangan Konsep Trias Politika
Isi dari setiap topik diatas yaitu :
Secara visual kekuasaan dapat dibagi dengan dua cara :
a. Secara vertikal, yaitu pembagian kekuasaan menurut tingkatnya dan dalam hal ini yang dimaksud ialah pembagian kekuasaan antara beberapa tingkat pemerintahan.
Carl J. Friedrich memaknai istilah pembagian kekuasaan secara teritorial (territorial division of power). Pembagian kekuasaan ini dengan jelas dapat kita saksikan kalau kita bandingkan anatar negara kesatuan, negera federal, serta konfederasi.
b. Secara Horizontal, yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsinya secara horizontal. Pembagian ini menunjukkan perbedaan antara fungsi – fungsi pemerintahan yang bersifat legislatif, eksekutif, yudikatif yang lebih dikenal sebagai Trias Politika atau pembagian kekuasaan (division of powers).
A. NEGARA KESATUAN
Menurut C.F Strong, Negara Kesatuan adalah bentuk negara dimana wewenang I legislatif tertinggi dipusatkan dalam satu badan legislatif nasional/pusat. Kekuasaan terletak pada pemerintahan pusat dan tidak pada pemerintah daerah.
Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi (negara kesatuan dengan sistem desentralisasi), tetapi pada tahap terakhir kekuasaan tertinggi tetap di tangan pemerintah pusat.
Jadi, kedaulatannya, baik kdaulatan ke dalam maupun ke luar sepenuhnya terletak pada pemerintah pusat.
B. NEGARA FEDERAL
Menurut C.F Strong, Negara Federal ialah ia mencoba menyesuaikan dua konsep yang sebenarnya bertentangan, yaitu kedaulatan negara federal dalam keseluruhannya dan kedaulatan negara bagian. Penyelenggara kedaulatan ke luar dari negara-negara bagian diserahkan sama sekali kepada pemerintah federal sedangkan kedaulatan kedalam dibatasi.
Menurut K. Wheare dalam bukunya Federal Government. Prinsip federal ialah bahwa kekuasaan dibagi sedemikian rupa sehingga pemerintah federal dan pemerintah negara bagian dalam bidang-bidang tertentu adalah bebas satu sama lain.
Misalnya dalam hubungan luar negeri dan cetak incah federal sama sekali bebas dari campur tangan pemerintah bagian, sedangkan dalam soal kebudayaan, kesehatan, dan pemerintah negara bagian biasanya bebas dengan tidak ada dari pemerintah federal.
C. BEBERAPA CONTOH INTEGRASI DALAM SEJARAH
1. Amerika
Dalam abad ke- 18 ada 13 negara yang berdaulat, kemudian bersekutu dalam perang melawan Inggris, dan dalam tahun 1781- 17 mengadakan konfederasi mulai tahun 1789 merupakan negara federal.
2. Jerman
Sebelum masa Napoleon ada lebih atas 100 negara Jerman daulat yang dulu merupakan Negara Romawi Suci. Napoleon memerangi jumlah negara menjadi 39. Sikap diktatorialnya menyebabkan timbulnya perasaan nasionalisme. Sesudah Napoleon jatuh, 39 negara mengedakan konfederasi pada tahun 1815 dan kemudian pada tahun 1867 menjadi negara federal.
3. Belanda
Pada tahun 1579 mulai dengan konfederasi yang lemah United Provinces of the Netherlands, yang terdiri atas tujuh provinsi akhirnya menjadi negara kesatuan.
D. BEBERAPA MACAM NEGARA FEDERAL
Menurut C.F Strong, menjelaskan bahwa tidak ada dua negara federal yang sama, adapun perbedaan – perbedaan itu terbagi menjadi dua hal :
1. Cara bagaimana kekuasaan dibagi antara pemerintah federal dan pemerintah negara-negara bagian.
2. Badan mana yang mempunyai wewenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.
Kekuasaan dalam negara federal dapat dilakukan tergantung dimana letaknya dalam kekuasaan (reserve of powers).
a. Undang-undang dasar merinci satu per satu kekuasaan pemerintah federal (misalnya kekuasaan untuk mengurus soal hubungan luar negeri, mencetak uang dan sebagainya. Sedangkan sisa kekuasaan yang tidak terperinci diserahkan kepada negara-negara bagian.
Negara federal semacam ini dianggap lebih sempurna sifat federalnya daripada negara federal dimana dana kekuasaannya terletak pada pemerintah federal. Contoh-contoh : Indonesia, Amerika serikat, Australia, Uni Soviet dan RIS.
b. Undang-undang dasar merinci satu per satu kekuasaan pemerintah negara-negara bagian, sedangkan dana kekuasaan diserahkan kepada pemerintah federal.
Negara federal semacam ini dianggap kurang sempurna sifat federalnya daripada penjelasan pada poin a diatas, karena dianggap bahwa maksud dari perincian kekuasaan negara bagian adalah untuk membatasi kekuasaan negara bagian dan memperkuat kekuasaan federal. Contoh : Kanada, India.
E. PERKEMBANGAN KONSEP TRIAS POLITIKA
Trias Politika dalah anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri atas tiga macam kekuasaan :1. Kekuasaan legislatif atau kekuasaan membuat undang-undang,
2. Kekuasaan eksekutif atau melaksanakan undang-undang,
3. Kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.
Trias politika adalah suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Demikian diharapkan hak-hak warga negara lebih terjamin.
Trias politika tidak lagi sebagai “pemisah kekuasaan” tetapi sebagai “pembagian kekuasaan” yang diartikan bahwa hanya fungsi pokoklah yang dibedakan menurut sifatnya serta diserahkan kepada badan yang berbeda, tetapi untuk selebihnya kerjasama diantara fungsi-fungsi tersebut tetap diperlukan untuk kelancaran organisasi.
Kalau dalam negara-negara demokrasi konsep Trias Politika sebagai sistem pembagian kekuasaan dalam garis besarnya diterima sebagai suatu usaha untuk membendung kecenderungan lembaga-lembaga kenegaraan untuk melampaui batas-batas kekuasaannya dan bertindak sewenang-wenang, maka konsep Trias politika dalam negara—negara komunis ditolak.
Sumber bacaan buku :
Pengantar Ilmu Politik. Oleh : Mustika Rihadini,S.SOS.,M.SI. Universitas Haluoleo. Halaman :72- 108.
Sumber gambar : Freepik.com
Wallahu a'lam..
Pengantar Ilmu Politik. Oleh : Mustika Rihadini,S.SOS.,M.SI. Universitas Haluoleo. Halaman :72- 108.
Sumber gambar : Freepik.com
Wallahu a'lam..
No comments :
Post a Comment