Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Wednesday 17 August 2022

Masalah rumah tangga perlu privasi atau harus publikasi?

No comments

Hampir tiap hari kita bisa mendapati banyak status di media sosial seperti facebook, tiktok, ig dan media sosial lainnya.


Fenomena yang tak bisa terelakkan entah mungkin dinding pembatas antara privasi dan publikasi telah runtuh sehingga sulit membedakan mana yang harus menjadi privasi dan mana yang harus di publikasi.

Masing-masing orang punya tanggapan yang berbeda-beda sih.

Dari beberapa survey mandiri yang saya dapati, faktanya.

Mereka memilih untuk mempublikasikan hal-hal yang privasi sebab tidak mendapati tempat mengutarakan kejengkelan hati, sekedar mencari sensasi, ingin mendapat perhatian dan berbagai alasan lainnya.

Namun, apakah itu bisa dibenarkan?

Hayoo, 
bagaimana menurutmu bestie?

Secara pribadi saya berdiskusi dengan pasangan saya.

Kami berkesimpulan bahwa membuka aib atau membuat status tentang masalah rumahtangga "tidak dibenarkan".

Apalagi sampai membuka aib pasangan secara gamblang tanpa ada yang tertutupi sama sekali.

Nah, 
yuk sama- sama kita menelaah dari sudut pandang secara agama dan juga kesehatan mental (psikologi).

Kita mulai dari sudut pandang secara agama dulu yak.

Bagaimana menurut pandangan islam mengenai ini ?

Masalah rumah tangga tentu sebuah masalah yang sangat sensitif.

Bagaimana tidak, sebab berhubungan dengan menjaga kehormatan pasangan baik itu istri maupun suami.

Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 187, yang mengisyaratkan pasangan sebagai pakaian maka diwajibkan untuk saling menutupi dan menjaga kehormatan.


Hadis Abu Sa'id al-Khudriy berkata, Rasulullah SAW bersabda:

 "Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut,". (HR Muslim)


Jika terjadi percekcokan dan perselisihan rumah tangga, maka Islam memberikan jalan keluar agar masing-masing suami isteri menyediakan juru pendamai (hakam) dari kalangan keluarga untuk menyelesaikan konflik dan persengketaan rumah tangga tersebut.

Dalam surah An-Nisa’ ayat 35 :

Artinya : “Dan jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan, jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal.” (An-Nisa’ ayat 35)


Dari hadis dan ayat diatas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa:

masalah rumah tangga adalah hal yang wajar terjadi, akan tetapi masing-masing pasangan wajib menjaga kehormatan dan nama baik pasangan.

Adapun jika terjadi masalah.Sebisa mungkin menyelesaikan secara pribadi.

Namun, Jika tidak menemukan titik terang maka boleh menceritakan persoalan itu kepada pihak lain dalam artian bukan menjadi konsumsi publik.

Nah, ketika bercerita tentang masalah rumahtangga, disarankan untuk memilih teman cerita atau mencari penasehat yang dapat memberikan pandangan secara objektif.

Tidak menyalahkan antara pihak suami atau istri. Agar masalah tidak makin runyam dan segera mendapat titik solusinya.

Next, 

kita lihat dari pandangan psikologinya.

Masalah rumah tangga bisa saja bervariasi, entah itu karena adanya masalah gangguan kejiwaan atau efek dari trauma tertentu seperti bipolar, depresi berat, schizophrenia, sosiopati, narsistik, dan lain-lain.

Dari beberapa artikel yang saya baca.
Psikolog biasanya akan sangat membantu jika masalah rumah tangga yang di hadapi berasal dari masalah gangguan kejiwaan/kepribadian karena mereka memiliki diagnosa klinis dan juga terapi yang dibutuhkan.

Psikolog disini bukan psikolog sembarangan yak, ada khusus untuk psikolog untuk menangani masalah rumah tangga, biasanya disebut konseling rumah tangga.

Hal ini dikarenakan permasalahan rumah tangga membutuhkan seseorang yang sudah paham betul tentang kehidupan pasangan suami istri.

Beberapa masalah dalam rumah tangga selain yang tadi saya tuliskan mengenai adanya gangguan jiwa.

Maka, masalah lainnya bisa saja tentang :
  1. Masalah Seksual
  2. Komunikasi buruk
  3. Emosi yang tak terkontrol
  4. Pengasuhan anak
  5. Konflik keluarga seperti ipar, mertua
  6. Kecanduan zat atau semacamnya
  7. Keuangan / ekonomi
  8. Perselingkuhan

Ohiya, saya pernah magang di Pengadilan Agama. 

Ada beberapa pengalaman yang saya dapat.

Lumayan setiap hari banyak yang mengajukan perceraian, entah itu dari si suami ataupun dari si istri.

Mulai dari pasangan yang berusia muda sampai sudah tua.

Masalahnyapun berbagai macam seperti yang tertulis diatas.

Sebelum memasuki persidangan masing-masing pasangan akan diberi nasehat. Proses tersebut dinamakan mediasi.

Jika proses mediasi tidak berjalan baik. Maka, perkara tersebut lanjut ke persidangan.

Dalam persidangan pun, hakim menanyakan dan menganjurkan untuk berpikir kembali atau rujuk.

Nah, 
gimana menurutmu bestie setelah membaca pembahasan singkat tadi?

Gimana masalah rumahtanggamu? Hanya kamu yang tau atau perlu cas cis cus di sosmed atau ke orang-orang?

Senin, 15 agustus 2022

Wallahua'lam.. 


BACA JUGA :








No comments :

Post a Comment