Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Sunday, 24 April 2016

MATERI KULIAH HUKUM PERDATA INTERNASIONAL TENTANG PENYELUNDUPAN HUKUM

No comments
"PENYELUNDUPAN HUKUM DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL"

A.      Hubungan dengan Ketertiban Umum 

 Ketertiban umum dan penyelundupan hukum mempunyai hubungan yang erat. Kedua-keduanya bertujuan agar supaya hukum nasional dipakai dengan mengenyampingkan hukum asing. Hukum asing dinyatakan tidak berlaku jika dipandang sebagai penyelundupan hukum. Kedua-keduanya hendak mempertahankan hukum nasional terhadap kaidah-kaidah hukum asing.Perbedaan antara ketertiban umum dan penyelundupan hukum adalah bahwa pada yang pertama kita saksikan bahwa pada umumnya suatu hukum nasional dianggap tetap berlaku, sedangkan dalam penyelundupan hukum kita, hukum nasional tetap berlaku itu dan dianggap tepat pada suatu periwtiwa tertentu saja, yaitu ada seseorang yang untuk mendapatkan berlakunya hukum asing telah melakukan tindakan yang bersifat menghindarkan pemakaian hukum nasional itu. Jadi hukum asing dikesampingkan karena penyelundupan hukum, akan mengakibatkan bahwa untuk hal-hal lainnya akan selalu boleh dipergunakan hukum asing itu. Dalam hal-hal khusus, kaidah asing tidak akan dipergnakan karena hal ini dimungkinkan (pemakaian hukum asing ini) oleh cara yang tidak dapat dibenarkan. 

B.      Penyelundupan hukum dan hak-hak yang diperoleh 
 
Lembaga penyelundupan hukum dapat juga dilihat dalam hubungannya dengan masalah “hak-hak yang diperoleh”. Bahwa penyelundupan hukum justru bertentangan dengan hak-hak yang diperoleh. Karena pada penyelundupan hukum kaidah-kaidah asing dikesampingkan dan hukum nasional dipergunakan. Tetapi pada “hak-hak yang diperoleh” justru hak-hak itu telah diperoleh menurut hukum asing diakui dan dihormati oleh hukum nasional hakim sendiri. 

     Contoh-contoh Pernikahan :

a)      Perkawinan gretna Green 
 
Greetna green adalah sebuah desa yang terletak di Skotlandia. Merupakan tempat dimahna berlangsungnya pernikahan bagi orang-orang Inggris yang tidak memiliki persetujuan orang tua. Terkenal dengan sebutan “ The Blacksmith of Gretna Green” yaitu hakim perdamaian dihadapan siapa harus diucapkan untuk menikah. 

b.      Perkawinan orang-orang dari Indonesia di Penang atau Singapura

Dalam praktek hukum Indonesia dikenal dengan larangan untuk menikah kembali bagi pihak perempuan yang telah bercerai sebelum 300 hari lewat. Akan tetapi mereka dapat melangsungkan penikawinan sebelum 300 hari lewat, mereka melakukan pernikahan di Pinang atau Singapura, karena Singapura menganut hukum Inggris dimana hukum Inggris tidak ada dikeneal jangka waktu masa idah 300 hari lewat. 

c.       Perkawinan untuk memperoleh kewarganegaraan 
 
Penyelundupan hukum dapat juga dilangsungkan untuk mencoba memperoleh kewarganegaraan suatu negara atau untuk menggelakkan bahaya pengusiran atau hal lain keuntungan-keuntungan tertentu dan sebagainya.

Contoh-contoh perceraian :

 Perceraian dan perkawinan a la Zevenburgen 
 
Di dalam beberapa negara tidak mengenal adanya lembaga perceraian, demikian juga di dalam Negara Italia atau Austria dahulu sebelum 1938. Menurut paragraph III dari B.G.B Australia dulu perkawinan hanya dapat diputuskan antara orang beragama katholik karena meninggalnya salah satu pihak. Jika warganegara Austria yang beragama katholik mau bercerai makan mereka pergi ke Hongaria. Dengan cara:
1)      Mereka memperoleh satu keputusan cerai dari meja dan tempat tidur dari badan peradilan Australia
2)      Kemudian mereka melakukan natrulisasi menjadi warganegara Hongaria
3)      Disusul dengan menjadi anggota dari suatu jamaat Protestan di Zevenburgen.
4)      Setelah itu didapatkan putusan cerai meja dan tempat tidur a la Austria diubah menjadi keputusan cerai yang difinitif oleh badan peradilan gerejami di Klausenburg.
Oleh makamah agung Austria pada tahun 1907 diakui sah perkawinan-perkawinan baru demikian terlebih dahuku dilakukan perceraian.


Sumber: 
pemaparan teman kelompok ( sumber utama dari beberapa blog di google).

No comments :

Post a Comment