Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Saturday, 23 April 2016

MATERI KULIAH TENTANG UNSUR-UNSUR HUKUM DAN CIRI-CIRI HUKUM

No comments
"UNSUR-UNSUR HUKUM DAN CIRI-CIRI HUKUM"


Unsur Hukum meliputi :

1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam bermasyarakat;

2. Peraturan tersebut dibuat oleh badan yang berwenang;

3. Peraturan itu secara uum bersifat memaksaa dan

4. Sanksi dapat dikenakan bila melanggarnya sesuai dengan ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku.


Maksud dari uraian unsur-unsur hukum di atas adalah bahwa hukum itu berisikan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat, hukum itu diadakan oleh badan yang berwenang yakni badan legislatif dengan persetujuan badan eksekutif bagitu pula sebaliknya, secara umum hukum itu bersifat memaksa yakni hukum itu tegas bila dilanggar dapat dikenakan sanksi ataupun hukumannya ssuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ciri-Ciri Hukum

Ciri-ciri hukum antara lain sebagai berikut :

1. Terdapat perintah ataupun larangan;

2. Perintah atau larangan tersebut harus dipenuhi oleh setiap orang.



 Sumber buku :

 "Pengantar Ilmu Hukum" Oleh : Dr. H. Zainal Asikin,SH., S.U. halaman 19-21. (Jakarta : Rajawali Pers,2012)

No comments :

Post a Comment