Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Thursday 23 June 2016

TAHUKAH ANDA DI SKOTLANDIA HUKUMAN BAGI WANITA BERGOSIP ADALAH "KEKANG KEPALA" ??

No comments

TAHUKAH ANDA DI SKOTLANDIA HUKUMAN BAGI WANITA BERGOSIP ADALAH "KEKANG KEPALA" ??

Di Skotlandia pada tahun 1500-an, wanita yang suka bergosip akan diberi hukuman 'Kekang Kepala'.  Bagaimana rasanya jika hal tersebut terjadi pada masa kini, bisa anda bayangkan. Tersangka yang diketahui melakukan 'gosip' akan mendapat hukuman dari pengadilan dengan cara kekang kepala, yaitu pada bagian kepala tersangka akan dibuatkan rangka besi yang dipasangkan pada kepala tersangka. betapa sepele nya hanya bergosip saja mendapat hukuman seperti itu. begitulah Skotlandia menghargai sebuah kejujuran, karena dengan bergosip merupakan salah satu jalan untuk menyebarkan provokasi kepada masyarakat.

Skotlandia adalah negara anggota Dewan Britania–Irlandia, Majelis Parlementer Britania–Irlandia, dan juga ikut serta dalam perjanjian Kawasan Perjalanan Umum. Skotlandia juga terwakili di Uni Eropa dan memiliki enam anggota Parlemen Eropa.

 Kerajaan Skotlandia menjadi negara berdaulat yang merdeka pada Abad Pertengahan Awal dan masih berdiri hingga tahun 1707. Setelah James VI, Raja Skotlandia mewarisi takhta Inggris dan Irlandia pada 1603, Skotlandia bersatu secara politik dengan Kerajaan Inggris pada tanggal 1 Mei 1707, yang kemudian membentuk Kerajaan Britania Raya. Penyatuan ini disahkan melalui Undang-Undang Penyatuan yang disepakati oleh Parlemen kedua negara pada tahun 1707, diikuti oleh penentangan rakyat Skotlandia dan pecahnya kerusuhan anti-penyatuan di Edinburgh, Glasgow, dan di tempat lain. Kerajaan Britania Raya kemudian juga bersatu secara politik dengan Kerajaan Irlandia pada 1 Januari 1806 dan membentuk Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia.

Meskipun tergabung dalam satu negara berdaulat, sistem hukum Skotlandia terpisah dari sistem hukum yang digunakan di Inggris dan Wales serta Irlandia Utara. Skotlandia memiliki yurisdiksi hukum publik dan hukum privat yang berbeda dengan negara konstituensi Britania lainnya. Terpisahnya lembaga hukum, pendidikan, dan keagamaan Skotlandia dari negara konstituensi Britania lainnya turut bersumbangsih terhadap kesinambungan budaya dan identitas nasional Skotlandia sejak Penyatuan 1707. Setelah referendum 1997, dibentuk badan legislatif devolutif bernama Parlemen Skotlandia pada tahun 1999. Parlemen ini memiliki kewenangan yang luas untuk menangani urusan-urusan dalam negeri Skotlandia yang tidak menjadi kewenangan Britania Raya. Pada bulan Mei 2011, Partai Nasional Skotlandia menang mutlak di parlemen dan berencana untuk melaksanakan referendum kemerdekaan. Pada tangal 18 September 2014. Hasil referendum ini menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Skotlandia menolak merdeka dari Britania Raya.

(Wallahu'alam)..

Sumber :

IG : Faktual

http://tips-trik-keren.blogspot.co.id/2014/03/ini-hukuman-bagi-yang-suka-gosip.html

No comments :

Post a Comment