Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Friday 28 October 2016

UNSUR-UNSUR DALAM SUATU PERJANJIAN

No comments
Unsur-unsur Perjanjian

 


a.    Unsur esensialia 

yaitu unsur yang mutlak harus ada bagi terjadinya perjanjian. Unsur ini mutlak harus ada agar perjanjian itu sah, karena itu merupakan syarat sahnya suatu perjanjian. Syarat-syarat adanya atau sahnya perjanjian ialah adanya kata sepakat atau persesuaian kehendak, kecakapan para pihak, obyek tertentu dan kausa atau dasar yang halal.

b.    Unsur naturalia

 yaitu unsur yang tanpa diperjanjikan secara khusus dalam perjanjian secara diam-diam dengan sendirinya dianggap ada dalam perjanjian karena sudah merupakan pembawaan atau melekat pada perjanjian.

c.    Unsur  aksidentalia 

yaitu unsur yang harus dimuat atau harus disebut secara  tegas dalam perjanjian.

No comments :

Post a Comment