Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Wednesday 31 October 2018

CONTOH MAKALAH EKONOMI TENTANG SISTEM PEMBAYARAN

No comments



Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya kami dapat memenuhi tugas menyusun karya tulis sederhana ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam tugas makalah ini kami membahas tentang “Sistem Pembayaran”. Tidak lupa pula kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, untuk itu kritik dan saran serta dukungan kami butuhkan demi kesempurnaan tugas makalah ini. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.



Kendari, 31 Januari 2016



Penyusun




Daftar Isi

Kata Pengantar………………………………………………………………..... i

Daftar isi…………………………………………………… ………………...... i

Bab I  Pendahuluan

a. Latar Belakang …………….………………………………………...…….... 1

b. Rumusan Masalah .………………………………………....…...…………... 1

Bab II  Pembahasan

1.    Pengertian sistem pembayaran ....................................................................  2

2.    Jenis-jenis sistem pembayaran ....................................................................  2

3.    Pengertian uang ...........................................................................................  3

4.    10 nama  mata uang di ASIA ......................................................................  3

5.    Sejarah dan tahap perkembangan Uang ......................................................  4

6.    Fungsi uang .................................................................................................  5

7.    Syarat-syarat uang .......................................................................................  5

8.    Pengelolaan dan pengamanan uang oleh BI ................................................  6

9.    Proses pemusnahan uang .............................................................................  6

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
    Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia melakukan perdagangan antar barang ataupun jasa. Maka dibutuhkan suatu sistem yang saling menguntungkan agar kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan  lancar atau sesuai dengan tujuan transaksi itu. Salah satu faktor yang penting dalam  kegiatan  tersebut adalah uang sebagai sistem pembayaran atau alat pembayaran. Agar terjadi keseimbangan antar sistem perekonomian dan juga pemenuhan hidup dan beberapa fungsi penting uang lainnya yang menjadikan itu sebagai dasar dalam pembahasan materi kami.

1.2 Rumusan Masalah

o    Apakah pengertian dari sistem pembayaran?

o    Apa saja jenis-jenis sistem pembayaran?

o    Apa pengertian uang?

o    Apa nama-nama  mata uang di ASIA?

o    Bagaimana sejarah dan tahap perkembangan Uang?

o    Apa fungsi uang?

o    Apa saja syarat-syarat uang?

o    Bagaimana pengelolaan dan pengamanan uang oleh BI?

o    Bagaimana proses pemusnahan uang?

1.3 Tujuan

1. Untuk mengetahui pengertian dari sistem pembayaran.

2. Untuk mengetahui jenis-jenis sistem pembayaran.

3. Untuk mengetahui pengertian uang.

4. Untuk mengetahui 10 nama-nama  mata uang di ASIA.

5.Untuk mengetahui sejarah dan tahap perkembangan uang.

6. Untuk mengetahui fungsi uang.

7. Untuk mengetahui syarat-syarat uang.

8. Untuk mengetahui pebgelolaan dan pengamanan uang oleh BI.

9. Untuk mengetahui proses pemusnahan uang.



BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Sistem Pembayaran

Sistem pembayaran adalah seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban dari suatu kegiatan ekonomi. Di Indonesia yang mengatur dan menjaga kelancaan sistem pembayaran Indonesia adalah Bank Indonesia yang mengacu pada 4 prinsip, yaitu:

1.    Aman : segala resiko harus di kelola dan diatasi dengan baik;

2.    Efisiensi : menekan agar penyelenggaraan dan biaya sistem pembayaran lebih murah;

3.    Kesetaraan Akses : tidak menginginkan adanya praktik monopoli;
Kewajiban seluruh penyeenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek perlindung konsumen.

2.2 Jenis-Jenis Sistem Pembayaran

Ada dua jenis sistem pembayaran yaitu:

a. Sistem tunai menggunakan uang kartal (uang kertas/ uang logam) sebagai alat pembayaran.

b. Sistem nontunai, menggunakan alat pembayaran berupa kartu kredit, cek, bilyet giro,dan nota debit.



2.3 UANG

Uang merupakan alat pertukaran yang secara luas dipakai dan diterima secara umum, yang juga bisa dipergunakan untuk satuan nilai. Rupiah merupakan salah satu mata uang yang beredar di dunia dan merupakan mata uang negara Indonesia. 

2.4 10 Mata uang di Asia Tenggara yaitu:

a.    Mata uang negara Malaysia : Ringgit

b.    Mata uang negara Brunei Darussalam : Dollar Brunei

c.     Mata uang negara Singapura : Dollar Singapura

d.    Mata uang negara Filipina : Peso

e.     Mata uang negara Laos : New Kip

f.     Mata uang negara Vietnam : Dong
 
g. Mata uang negara Timor Leste : Dollar US

h. Mata uang negara Myanmark : Kyat

i. Mata uang negara Kamboja : Riel

j. Mata uang negara Thailand : Bath


2.5 Sejarah Uang

Uang telah ada sejak 4-5 ribu tahun SM ditemukan pertama kali di daratan Cina dan sekitar Laut Tengah. Perkembangan uang ada tujuh tahap yaitu:

a. Pra Barter : belum mengenal pertukaran ;

b. Barter : pertukaran barang antar rumah ;

c. Uang Barang : Barang yang dimiliki ditukar dengan uang barang dan uang barang ditukar dengan barang yang dibutuhkan ;

d. Uang Logam : terbuat dari emas dan perak  dimulai pada abad 7 SM ;

e. Uang tanda : pecahan lebih kecil uang logam  berasal dari logam perak dan perunggu ;

f. Uang kertas : berupa surat tanda deposito (goldsmith’s note) ;

g. Uang giral : dilakuka dengan pemindah bukuan giro,  dalam bentuk kredit atau cek perjalanan .

2.6 Fungsi Uang
1. Fungsi asli : sebagai alat tukar dan satuan nilai;

2. Fungsi turunan : sebagai alat pembayaran, alat menabung atau penimbun kekayaan, alat pembentuk modal/kekayaan, dan alat pemindah kekayaan.

3. Fungsi pokok : sebagai sarana mempermudah pertukaran barang atau jasa.

4. Fungsi khusus : mengatasi kesulitan barter, dan menjadi roda utama sirkulasi dan alat perdagangan.

2.7 Syarat-Syarat Uang

    Suatu benda dapat dijadikan sebagai uang jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu yaitu:

1.    Benda itu harus diterima secara umum;

2.    Harus memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa;

3.    Bahan yang dijadikan uang harus tahan lama;

4.    Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat ;

5.    Tidak mudah dipalsukan;

6.    Harus mudah dibawa dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai uang;

7.    Serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu

2.8 Pengelolaan dan Pengamanan Uang oleh Bank Indonesia

    Pengelolaan rupiah adalah kegiatan yang mencakup:

a. Perencanaan rupiah : kegiatan menetapkan besar dan jenis pecahan yang akan dicetak berdasarkan perkiraan kebutuhan dalam periode/waktu tertentu.

b. Pencetakan rupiah : seluruh rangkaian pencetakan uang rupiah.

c. Pengeluaran rupiah : kegiatan penerbitan uang rupiah.

d. Pengedaran rupiah : kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan uang rupiah di NKRI.

e. Pencabutan dan penarikan : kegiatan menetapkan uang rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

f. Pemusnahan uang : cara memusnahkan uang rupiah sehingga tidak menyerupai bentuk semula uang.

Pengamanan Uang

    Pengamanan terhadap uang rupiah merupakan cara menciptakan rancangan keamanan rupiah, dalam bentuk kasat mata maupun tidak kasat mata. 3 jenis pengamanan rupiah yaitu:

a.  Pengamanan terbuka : pengamanan yang bisa dideteksi tanpa bantuan alat, yaitu dengan cara 3 D (dilihat,diraba, diterawang). 

b. Pengamanan semi tertutup : pengamanan yang dapat dideteksi menggunakan alat sederhana seperti kaca pembesar dan lampu ultra violet (UV).

c. Pengamanan tertutup : Pengamanan yang hanya dideteksi dengan menggunakan peralatan laboratorium atau forensik.

2.9  Pemusnahan uang

 Kita tidak boleh merusak atau memusnahkan uang seenaknya, karena termasuk tindakan pelanggaran hukum. Uang yang dimusnahkan merupakan uang yang sudah layak edar, karena sudah rusak atau sudah tidak berlaku. Uang yang telah dimusnahkan itu  masuk dalam anggaran mata uang yang kemudian diganti dengan mata uang baru yang nilai nominalnya sama. Proses pemusnahan uang yang masuk ke BI melalui proses pemisahan dan kemudian dipindahkan ke salah satu ruang peleburan dan dimasukkan dalam mesin pelebur. Proses peleburan itu dilakukan oleh karyawan kas yang bertugas khusus di bidang itu, dibawah pengawasan ketat para pejabat dan dipantau CCTV(kamera pengintai).

Sumber :

Kelompok 5:

Nur Fadillah
Azisa Yulianti
Putri Aprilia
Yukis Sartika
Danu Sukoco
Laode Muhammad Yakin
Aditya Oktiantama Silondae
Muhammad Syifawan

SMAN 1 KENDARI
2016

 
SOBAT .. TERTARIK UNTUK MEMBAGIKAN TUGAS SEKOLAH ATAU KULIAH AGAR BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN  ??
DARIPADA TUGASNYA DISIMPAN DAN PENUH DI LAPTOP,, YUUK BAGI DI BLOG INI..
SILAHKAN KIRIMKAN TUGAS KALIAN KE EMAIL : annisawally8@gmail.com
TERIMA KASIH DAN SALAM SUKSES... :)
Wallahu a'lam..

No comments :

Post a Comment