Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Wednesday 17 April 2019

Tugas Agama Islam PENGARUHLIBERALISME AGAMA ISLAM

No comments
 
 Tugas Agama Islam

PENGARUHLIBERALISME
AGAMA ISLAM

 Disusun Oleh :

Nama    : Nur Fadillah  
NIM    : E061181314


Makassar, 26 November 2018
Universitas Hasanuddin – Departemen  Hubungan Internasional



KATA PENGANTAR

Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala rahmat,karunia,serta taufik dan hidayah­Nya, makalah mengenai “PengaruhLiberalisme Agama Islam” ini dapat diselesaikan tepat waktu. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia. Tidak lupa pula Saya ucapkan terimasih kepada bapak Drs. Abd. Rasyid Rahmatsebagai dosen penanggugjawab yang telah membimbing dan memberikan tugas ini.

Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah Saya selanjutnya.  

Akhir kata, Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta saya berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.

Makassar, 26 November 2018
Nur Fadillah
E061181314



DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang .....................................................................................     1
1.2    Rumusan Masalah ................................................................................    1
1.3    Tujuan ..................................................................................................    1

BAB II PEMBAHASAN
2.1     Pengertian Paham Liberalisme .............................................................    2
2.2    Pengertian Liberalisme Agama ............................................................    3
2.3    Pengaruh Perkembangan Liberalisme Agama .....................................    4
2.4     Membendung Pengaruh Negatif  Liberalisme Agama.........................    5

BAB III PENUTUP
3.1    Kesimpulan ..........................................................................................    6
3.2    Saran ....................................................................................................    6



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

Umat Islam Indonesia dewasa ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perangpemikiran ini berdampak luas terhadap ajaran, kepercayaan dankeberagamaan umat. Adalah paham liberalisme agama, suatu pemikiran yang datang dari Barat yang akhir-akhirini telah berkembang di kalangan kelompok tertentu di Indonesia. Aliran pemikiran tersebut telah menyimpang dari sendi-sendiajaran Islam dan merusak keyakinan serta pemahaman masyarakatterhadap ajaran agama Islam. Liberalisme Agama telah membelokkanajaran Islam sedemikian rupa telah menimbulkan keraguan umat terhadap akidah dan sya’riat Islam.

1.2    Rumusan Masalah

Berdasarkan pada uraian latar belakang diatas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :

a.    Apa pengertian paham liberalisme?
b.    Apa pengertian liberalisme agama?
c.    Apa saja pengaruh perkembangan liberalisme agama terhadap agama Islam?
d.    Bagaimana cara kita membendung pengaruh negatif dari perkembangan liberalisme agama?

1.3    Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :

a. Menjelaskan pengertian dari paham liberalisme.
b. Menjelaskan pengertian dari liberalisme agama.
c. Mendeskripsikan pengaruh yang ditimbulkan dari perkembangan liberalisme agama terhadap umat Islam.
d.  Menyampaikan cara untuk membendung pengaruh negatif dari perkembangan liberalisme agama.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Paham Liberalisme

Term “liberal” diambil dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai makna. Secara politis liberalisme adalah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi.

Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai adalah suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum.3 Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality),dan kesempatan (opportunity). Liberalisme dalam bidang sosial dan politik dalamperadaban Barat telah memarginalkan agama atau memisahkan agama dari urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan. Agama tidak diberi tempat di atas kepentingan sosial dan politik.

2.2     Pengertian Liberalisme Agama

Dalam urusan agama, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu, liberalisme mereduksi agama menjadi urusan privat. Artinya, konsep amar ma’ruf maupun nahi munkar bukan saja dinilai tidak relevan, bahkan dianggap bertentangan dengan semangat liberalisme. Asal tidak merugikan pihak lain, orang yang berzina tidak boleh dihukum, apalagi jika dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut prinsip ini. Karena menggusur peran agama dan otoritas wahyu dari wilayah politik, ekonomi, maupun sosial, maka tidak salah jika liberalisme dipadankan dengan sekularisme. 

Antara konsep-konsep Barat dan Islam terdapat perbedaan yang tidak dapat disatukan. Perbedaan ini pada tingkat kehidupan sosial menyebabkan konflik, clash atau dalam bahasa Peter L. Berger disebut collision ofconsciousness (tabrakan persepsi). Pada tingkat individu, mengakibatkanterjadinya pergolakan pemikiran dalam diri seseorang dan pada tataran konsep, mengakibatkan tumpang tindih dan kebingungan konseptual (conceptual confusion). Perang pemikiran pada tingkat inidividu inilah yang kini dirasakan umat Islam Indonesia. Jadi perang pemikiran dalam skala besar saat ini terjadi antara peradaban Islam dan kebudayaan Barat atau pandangan hidup (worldview) Islam dan Barat. Akan tetapi Barat berusaha memaksakan penggunaan konsep-konsep mereka itu ke dalam pikiran umat Islam. Pemaksaan itu dikenal dengan proyek westernisasi dan globalisasi. 

Penggunaan istilah “Islam fundamentalis”, “Islam Liberal”, “Islam tradisional”, “Islam modern” dan sebagainya merupakan sedikit contoh bagaimana terminologi dan konsep-konsep Barat dipaksakan kepada umat Islam. Untuk penyebaran bidang budaya, paham-paham dan ideologi digunakan proyek Westernisasi dan Globalisasi, untuk penyebaran bidang pemikiran keislaman digunakan gerakan orientalisme, untuk memperluas penerimaan kultur dan kepercayaan Barat digunakan gerakan misionarisme dan untuk penaklukan duniaIslam di berbagai bidang digunakan kolonialisme.

2.3     Pengaruh Perkembangan Paham Liberalisme

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa umat Islam Indonesia dewasa ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perangpemikiran ini berdampak luas terhadap ajaran, kepercayaan dankeberagamaan umat. Adalah paham liberalisme agama, suatu pemikiran yang datang dari Barat yang akhir-akhirini telah berkembang di kalangan kelompok tertentu di Indonesia. Aliran pemikiran tersebut telah menyimpang dari sendi-sendiajaran Islam dan merusak keyakinan serta pemahaman masyarakatterhadap ajaran agama Islam. Liberalisme Agama telah membelokkanajaran Islam sedemikian rupa telah menimbulkan keraguan umat terhadap akidah dan sya’riat Islam.

Liberalisme Agama yang telah membelokkan ajaran Islam sedemikian rupa telah menimbulkan keraguan umat terhadap akidah dan sya’riat Islam; seperti pemikiran tentang relativisme agama, penafian dan pengingkaran adanya hukum Allah (sya’riat) serta menggantikannya dengan hukum-hukum hasil pemikiran akal semata. Penafsiran agama secara bebas dan tanpa kaidah penuntun ini telah melahirkan pula faham Ibahiyah (menghalalkan segala tindakan) yang berkaitan dengan etika dan agama serta dampak lainnya. 

Liberalisme Agama ini akan mempengaruhi pola pikir umat islam bukan hanya masyarakat biasa tetapi juga para tokoh cendikiawan yang nantinya kan menyebabkan penyimpangan perilaku dan amal perbuatan manusia. Kini muncul cendekiawan Muslim di berbagaiNegara Islam yang mengusung ide-ide yang merupakan agenda Barat. Untuk sekadar menyebut beberapa berikut ini nama-namamereka: ‘Teologi, Filsafat dan Pluralisme agama’:Rene Guenon, Fritjhof Schuon, Martin Ling, Syed Hussein Nasr, MuhammadSachidina, Hasan Askari, Mahmud Ayyub, dan tokoh lainnya.

2.4     Membendung Pengaruh Negatif  Liberalisme Agama

Untuk menghadapi kelompok-kelompok penganut paham tersebut di atas Cheryl Benard memberi saran-saran bagaimana menghadapi masing-masing kelompok. Cheryl merincikan langkah-langkah yang lebih kongkret dalam bentuk yang ia sebut “rekomendasi” yang terdiri dari 5 poin:

o Hancurkan monopoli fundamentalis dan tradisionalis dalam mendefinisikan, menjelaskan dan menafsirkan Islam.
o  Tunjuk cendekiawan modernis yang tepat untuk membuat website yang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan perilaku harian dan menawarkan pandangan hukum Islam kaum modernis.

o  Dukung cendekiawan modernis untuk menulis buku-buku teks dan mengembangkan kurikulum.

o  Terbitkan buku-buku pengantar dengan disubsidi agar dapat diperoleh seperti karya-karya penulis fundamentalis.

o  Manfaatkan media regional yang popular, seperti radio, untuk memperkenalkan pemikiran dan praktik Muslim modernis untuk membuka pandangan internasional tentang apa itu Islam dan dapat berarti apa.

Di akhir saran-saran ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil disesuaikan dengan strategis tidaknya isu yang berkembang. 


BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan

Dalam urusan agama, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Umat Islam Indonesia dewasa ini tengah dihadapkan pada “perangnon-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perangpemikiran ini berdampak luas terhadap ajaran, kepercayaan dankeberagamaan umat. Dan pemikiran yang paling berpengaruh terhadap hal tersebut adalah liberalisme Agama. Liberalisme Agama telah membelokkan ajaran Islam sedemikian rupa telah menimbulkan keraguan umat terhadap akidah dan sya’riat Islam. Liberalisme Agama ini akan mempengaruhi pola pikir umat islam bukan hanya masyarakat biasa tetapi juga para tokoh cendikiawan yang nantinya kan menyebabkan penyimpangan perilaku dan amal perbuatan manusia.

3.2     Saran

Rusaknya amal disebabkan oleh rusaknya ilmu. Dan Ilmu tanpa amal adalah gila dan amal tanpa ilmu adalah sombong (al-Ghazzali).Amal tanpa ilmu lebih cenderung merusak daripadamemperbaiki. Oleh sebab itu dalam menghadapi perang pemikiran prioritas utama perlu diberikan kepada peningkatan ilmu pengetahuan.Oleh karena itu umat Islam perlu bersikap kritis dan selektif terhadap pengaruh pengetahuan dan paham-paham yang disebarkan oleh Barat.


DAFTAR PUSTAKA

Zarkasyi Hamid Fahmi, ejournal pdf2017:
(http://ejournal.unida.gontor.ac.id)
Fatwa Majelis Ulama Indonesia – pdf, 2017: (http://mui.or.id/wpcontent/uploads/2017/02/12b


SUMBER TUGAS :

Mahasiswi UNHAS : Nur Fadillah
dikirim melalui email : annisawally8@gmail.com pada 14 Maret 2019

Sumber gambar buku: Tirto.id


Wallahu a'lam...

No comments :

Post a Comment