Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Saturday, 13 April 2019

Tugas Sistem Sosial Budaya Indonesia KONFLIK KEPENTINGAN DALAM PENGOPERASIAN PT. MIKGRO METAL PERDANA (MMP) PULAU BANGKA, SULAWESI UTARA

No comments


Tugas Sistem Sosial Budaya Indonesia


KONFLIK KEPENTINGAN DALAM
PENGOPERASIAN PT. MIKGRO  METAL PERDANA (MMP)
PULAU BANGKA, SULAWESI UTARA

Disusun Oleh :
Nama    : Nur Fadillah 
NIM    : E061181314


Makassar, 03 Oktober 2018
Universitas Hasanuddin – Departemen  Hubungan Internasional


KATA PENGANTAR

Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala rahmat,karunia,serta taufik dan hidayah­Nya, makalah mengenai “Konflik Kepentingan dalan Pengoperasian PT. Mikgro Metal Perdana” ini dapat diselesaikan tepat waktu. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia. Tidak lupa pula Saya ucapkan terimasih kepada bapak Dr. Rahmat Muhammad, M.Si. dan Dosen Penanggugjawab yang telah membimbing dan memberikan tugas ini.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah Saya selanjutnya.
Akhir kata, Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta saya berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Makassar, 03 Oktober 2018
Nur Fadillah
E061181314




DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang .....................................................................................     1
B.    Rumusan Masalah ................................................................................    1
C.    Tujuan ..................................................................................................    1

BAB II PEMBAHASAN

2.1     Latar Belakang Konflik .......................................................................    2
2.2    Proses Terjadinya Konflik ...................................................................    3
2.3    Aktor yang Terlibat dalam Konflik .....................................................    6
2.4     Upaya Penyelesaian Konflik ...............................................................    7

BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan ..........................................................................................    8
B.    Saran ....................................................................................................    8





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Konflik akan memunculkan perlawanan serta protes yang berkepanjangan, biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok anti pertambangan untuk menggugat kebijakan pertambangan dan mendorong pembatalan ijin usaha pertambangan (IUP) di sebuah wilayah. Gerakan perlawanan yang muncul, berasal dari kesadaran akan kehilangan hak-hak ekonomi, social dan budaya setempat. Lahan-lahan pertanian dialihkan menjadi wilayah pertambangan. Demikian juga kekayaan hutan yang terawat serta sumber-sumber air yang menopang kehidupan masyarakat tergaruk-hilang oleh aktivitas penambangan. Warga masyarakat terjebak dalam pusaran konflik, tindakan intimidasi dan manipulasi dalam ruang kehidupan mereka.

B.    Rumusan Masalah

1. Apa yang melatar belakangi konflik PT. Mikgro Metal Perdana?
2. Bagaimana proses terjadinya konflik PT. Mikgro Metal Perdana?
3. Aktor siapa yang terlibat dalam konflik PT. Mikgro Metal Perdana?
4. Upaya apa yang dilakukan dalam penyelesaian konflik PT. Mikgro Metal Perdana?

C.     Tujuan

1. Untuk mengetahui latar belakang konflik PT. Mikgro Metal Perdana.
2. Untuk mengetahui proses terjadinya konflik PT. Mikgro Metal Perdana.
3. Untuk mengetahui tokoh yang terlibat dalam konflik PT. Mikgro Metal Perdana.
4. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam penyelesaian konflik PT. Mikgro Metal Perdana. 

BAB II 
PEMBAHASAN

    Penjabaran Konflik PT. Mikgro Metal Perdana

Konflik PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) adalah konflik yang terjadi antara warga masyarakatDesaEhe, Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang telah terjadi sejak tahun 2012. Warga menolak pengoperasian perusahaan tambang PT. Mikgro Metal Perdana di wilayah mereka. Sebab mereka menilai pengoperasian perusahaan tambang tersebut nantinya akan berdampak pada perusakan lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat. Namun saat itu perusahaan telah mendapat ijin pengoperasian dari pemerintah setempat sehingga warga tidak bisa melakukan perlawanan. Kemudian konflik antar warga dan perusahaan terus terjadi dan berkembang mencapai puncaknya pada tahun 2014 hingga tahun 2017 konflik baru bisa diselesaikan atas campur tanan dari beberapa pihak yang berwenang.

2.1  Latar Belakang Konflik PT. Mikgro Metal Perdana

Warga gigih berjuang menolak pengoperasian tambang PT. Mikgro Metal Perdana karena telah terbukti melakukan beberapa kecurangan seperti melakukan reklamasi pantai di Desa Ehe, Pulau Bangka. Perusahaan asal Tiongkok tersebut sebelumnya memang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi tambang bijih besi di Pulau Bangka. Akan tetapi, digugat oleh warga Pulau Bangka ke pengadilan,sejak gugatan mereka ke PTUN Manado menang.Namun kemenangan tersebut tidak menghentikan PT.MMP, mereka terus beroperasi dan mengeksploitasi alam di pulau Bangka. Bukan hanya itu PT. MMP ini bahkan melakukan perlawanan fisik berupa kekerasan kepada warga masyarakat yang menolak secara langsung pengoperasian perusahaan mereka. Sehingga konflik terus meruncing diantara kedua pihak dan sangat sulit untuk didamaikan.

2.2     Proses Terjadinya Konflik PT. Mikgro Metal Perdana

Sejumlah tragedi berdarah dan tangis air mata mewarnai kisah perjuangan masyarakat pulau Bangka untuk melawan pengoperasian PT. MMP. Tercatat, salah seorang warga Desa Kahuku penolak tambang pernah terluka di bagian kepala saat konflik horizontal dengan warga Desa Ehe pada 12 Juli 2014 lalu. Selain itusebuah perahu tradisional milik warga ditabrak oleh sebuah taksi laut hingga tenggelam pada Selasa 18 Pebruari 2014 silam. Kala itu belasan perahu mereka melakukan aksi demo di pantai menolak kehadiran sebuah kapal jenis LCT pengangkut alat berat milik PT MMP.

Beruntung empat orang penumpangnya selamat. Hanya saja, Adri Bogar (20) salah satu korban selamat menderita lebam di bagian rusuk kiri akibat terhantam kayu haluan (depan) taksi laut. Korban terpental ke laut namun segera ditolong warga yang lain.


Warga gigih berjuang dan mengajukan gugatan mereka ke PTUN Manado hingga gugatan mereka menang. Kemenangan gugatan warga penolak tambang atas IUP Eksplorasi PT MMP berawal dari Putusan PTUN Manado Nomor 04/G.TUN/2012/PTUN MDO tanggal 30 Agustus 2012 Jo. Putusan PTTUN Makassar Nomor 165/B.TUN/2012/PT.TUN.MKS tanggal 1 Maret 2013 Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 291 K/TUN/2013 tanggal 24 September 2013 Jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 127 PK/TUN/2014 tanggal 4 Maret 2014.

Namun kemenangan tersebut tidak dieksekusi oleh Minahasa Utara, Sompie Singal kala itu dengan berbagai alasan yang sangat beraroma penyalahgunaan wewenang yang diduga kuat melibatkan beberapa pejabat di tingkat propinsi maupun pusat. Polisi dan pemerintah daerah terkesan membiarkan aktivitas itu. Bahkan, mendukung praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan di Pulau Bangka, Sulawesi Utara. 

Yang menghebohkan, menurut penuturan aktivis lingkungan di Pulau Bangka. baru saja wisatawan asing disandera oleh sekelompok orang yang mengaku security PT MMP. Empat wisatawan asal masing-masing seorang dari Amerika dan Jerman, dan dua orang dari Swiss, yang sedang menyelam di laut sekitar Desa Ehe, Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (31/5), sempat disandera oleh petugas security PT Mikgro Metal Perdana (PT MMP).Keempat turis itu, dipaksa naik ke perahu mereka lalu digiring ke kantor PT MMP.

Dalam siaran pers yang diterima SP di Jakarta, Sabtu (31/5) disebutkan, kejadian yang berlangsung pukul 08.15 waktu setempat itu, pertama kali diketahui oleh L, turis asing istri salah seorang turis yang disandera. "“Suami saya dan beberapa penyelam asing baru saja dibajak. Bisakah segera memberi pertolongan?" katanya berteriak.Setelah kejadian, pukul 9.36, para operator wisata selam mendapat peringatan melalui panggilan darurat dari sesama operator. Saat itu diketahui, suami L, seorang warga negara Amerika Serikat, bersama turis asing lainnya disandera saat menyelam dan mengambil gambar bawah air.

Mereka sempat dilempari dengan batu-batu oleh security PT MMP, yang katanya atas perintah atasan. Lalu, mereka dipaksa naik ke perahu untuk dihadapkan ke pimpinan PT MMP. Perahu diancam akan dibakar jika keinginan kelompok tersebut tidak diikuti. Drama pembajakan tersebut berlangsung sampai jam 11.30. Kamera para turis pun disita, dan semua gambar dihapus oleh staf PT MMP. Ternyata, orang yang mengaku security PT MMP adalah anggota Polres Minahasa Utara.

Seorang turis asing berinisial D mengakui, kejadian itu merupakan pengalaman paling menakutkan yang bisa dibayangkan seorang turis. "Setelah menyelam selama 30 menit di Sipi, yang dulu merupakan tempat menyelam yang indah, kami ditahan. Sekarang, lokasi yang indah itu sudah dirusak oleh pengusaha asal Tiongkok, yang membangun jetty. Kami dilempari batu dan dilecehkan oleh orang-orang bersenjata yang memanjat perahu kami. Satu orang mengancam bakal meledakkan kapal. Kapten kapal ketakutan setengah mati, apalagi kami karena nggak tahu apa-apa.”

Para turis tersebut, akhirnya mengajukan komplain, karena nyawa mereka terancam bahaya di bawah serangan itu. D yang memiliki agensi travel besar di Jerman mengatakan, pihaknya pasti akan melaporkan ini ke Kedubes dan meminta Tiongkok dan Indonesia meminta maaf secara formal. Drama penyanderaan itu, sangat disesalkan oleh warga Pulau Bangka yang memenangkan perkara tersebut di MA. Merti Katulung, salah satu penggugat menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum sudah dirampas oleh mafia pertambangan yang melibatkan pejabat-pejabat daerah.
Dari berbagai peristiwa tersebut warga pulau Bangka bersama para aktivis mengajukan gugatan mereka kepada KPK karena mereka menilai bahwa kasus pelanggaran yang dilakukan PT. MMP tersebut juga ada campurtangan pemerintah yang berwenang.  KPK menerima gugatan tersebut dan melakukan kunjungan ke PT. MMP. Namun, kunjungan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ke PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara diwarnai insiden.KPK Dicegat Masuk Lokasi Tambang PT MMP, akibatnya beberapa warga Pulau Bangka Jadi Korban.

2.3 Aktor yang Terlibat dalam Konflik PT. Mikgro Metal Perdana

Dari uraian penjelasan konflik saya diatas, telah dijelaskan bahwa pada kasus konflik PT. MMP itu ada banyak pihak yang terlibat diantaranya yaitu warga masyarakat pulau Bangka, PT. Mikgro Metal Perdana terutama Mr. Luo Hongxu selaku dewan direksi, Pemerintah, Polisi, dan para Aktifis lingkungan. Tidak lupa pula Mahkama Agung (MA), dan KPK yang terlibat dalam upaya penyelesaian konflik tersebut.

 A.   Akibat yang Ditimbulkan dari Konflik PT. MMP

Akibat yang ditimbulkan dari konflik tersebut beberapa warga yang melakukan perawanan menjadi korban luka-luka. Lingkungan rusak akibat penimbunan biota laut dan penimbuan mangrove dari reklamasi yang dilakukan oleh PT. MMP, serta adanya kasus penyanderaan turis asing. Akibat-akibat dari konflik tersebut Mahkamah Agung dan KPK akhirnya turuntangan dan terlibat untuk dapat mencapai penyelesaian konflik.


2.4      Upaya Penyelesaian Konflik PT. Mikgro Metal Perdana

Untuk mencapai penyelesaian konflik antara pihak warga dan perusahaan maka MA dan KPK melakukan negosiasi terlebih dahulu kepada kedua pihak yang bertikai yaitu warga dan PT. MMP. Namun karena kedua pihak tidak mau mengalah dan keduanya melakukan perlawanan maka lembaga yang berwenang yaitu MA dan KPK bertanggungjawab dan berfungsi sebagai lembaga hukum yang memutuskan kebijakan dan kesepakatan akhir sebagai penyelesaian masalah. Dan akhirnya disepakati bahwa ijin pengoperasian PT. MMP dicabut dan perusahaan tidak boleh beroperasi lagi.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Konflik pertambangan di berbagai negara, termasuk di wilayah Indonesia tidak pernah luput dari cerita konflik multi-pihak dan multi-dimensional. Dalam banyak kasus, korporasi atau perusahaan hanya melihat tanah dan segenap kekayaannya dalam perspektif ekonomi-bisnis (nilai komoditi). Sehingga kekayaan hutan yang terawat serta sumber-sumber air yang menopang kehidupan masyarakat tergaruk-hilang oleh aktivitas penambangan yang masif. Warga masyarakat terjebak dalam pusaran konflik, tindakan intimidasi dan manipulasi serta iklim ketidak-nyamanan dalam ruang kehidupan mereka. Alih-alih menyejahterakan warga, menaikan pendapatan ekonomi keluarga dan mempercepat pembangunan, warga justeru terpental dalam labirin persoalan yang rumit dan berkepanjangan seperti yang terjadi pada konflik PT. Mikgro Metal Perdana dan masyarakat pulau Bangka tersebut.

B.    Saran

Kita sebagai generasi penerus bangsa haruslah menjunjung nilai-nilai Pancasila agar dapat tercipta keadilan dan kesejahteraan diseluruh rakyak Indonesia. Agar konflik yang terjadi di ligkungan kita dapat diselesaikan dengan baik ada baiknya kita menyerahkan kasus tersebut pada pihak yang berwenang jika kita sudah tidak mampu menanganinya sendiri.



DAFTAR PUSTAKA

Tommy A Lasut, 2017. (https://m.merdeka.com/peristiwa/sejarah-berdarah-perjuangan-warga-bangka-hingga-izin-tambang-dicabut.html) . 12April 2017

Reporter TM. Cetak 2018. (http://manado.tribunnews.com/amp/2018/04/27/kpk-dicegat-masuk-lokasi-tambang-pt-mmp-patriah-warga-pulau-bangka-jadi-korban). 27 April 2018

http://sp.beritasatu.com/home/konflik-tambang-pulau-bangka-sulut-4-wisatawan-asing-disandera/56517

http://jpicofmindonesia.com/2016/08/menakar-konflik-pertambangan/

http://putusan.mahkamahagung.go.id (pdf Keputusan Mahkamah Agung)



SUMBER TUGAS :

Mahasiswi UNHAS : Nur Fadillah
dikirim melalui email : annisawally8@gmail.com pada 14 Maret 2019

Sumber gambar buku: Tirto.id


Wallahu a'lam...




No comments :

Post a Comment