Seperti biasanya Alhamdulillah Nisluf Blog hari ini berbagi lagi sebuah materi perkuliahan. Kali ini Topiknya tentang :
MANAJEMEN PERBANKAN "REGULASI & PENGATURAN PERBANKAN"
Silahkan gunakan materi ini sebagai bahan referensi, atau untuk menambah pengetahuan sobat yah.
Yuuuks, langsung saja silahkan di icip materinya yah...
A. Mengapa Perlu Regulasi ???
Lembaga perbankan dikenal sebagai lembaga yang paling banyak diatur oleh pemerintah, termasuk di Indonesia. Lembaga pengatur di Indonesia terdiri dari :
1. Departemen Keuangan
2. Bank Indonesia (BI)
Regulasi Bank di perlukan untuk :
1. Untuk memelihara sistem keuangan yang sehat dan aman;
2. Menjamin keunikan pelayanan bank;
3. Meningkatkan mekanisme efisiensi yang lebih besar dalam alokasi dana.
Ada beberapa alasan spesifik yang perlu dipahami mengapa bank perlu diatur, alasan tersebut antara lain:
1. Bank diberi amanah nasional untuk mensejahterahkan rakyat disamping tujuan bisnis yang di emban.
2. Bank sebagai lembaga kuasi publik (quasi public institution), kesamaan kepentingan stakeholder.
Mereka adalah :- Pemilik saham,
- Para pegawai,
- Para kreditur,
- Para deposan,
- Masyarakat umum pengguna jasa perbankan.
3. Bank adalah lembaga kepercayaan.
4. Bank beroperasi dengan dana yang sangat rendah, maka dana masyarakat harus dilindungi.
5. Kebangkrutan bank memiliki efek domino terhadap bank lain yang akan menggangu sistem perbankan nasional.
B. Regulasi
istilah Regulasi perbankan dimaknai jika sebelumnya otoritas moneter belum mengaturnya (Proper regulation).
Fungsi regulasi: menghilangkan ketidakpastian dan hambatan pelaku pasar. Yang di sebabkan oleh Under Regulation & Over Regulation.
Regulasi yang tepat dan baik dapat berfungsi sebagai kontrol tidak langsung terhadap keputusan tingkat mikro maupun makro serta untuk mencegah pertentangan kepentingan (conflict of interest).
Ada beberapa kriteria Regulasi yang baik, antara lain:
1. Tidak menimbulkan konsentrasi kekuatan ekonomi.
2. Menimbulkan fleksibilitas bagi bank untuk tumbuh secara optimal.
3. Dapat menciptakan pasar yang kompetitif.
4. Dapat melindungi kepentingan stakeholder.
5. Dapat diterima oleh pihak-pihak yang diatur maupun pihak yang mengaturnya.
6. Dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, tidak dapat disimpangi oleh pihak-pihak yang diatur.
1. Tidak menimbulkan konsentrasi kekuatan ekonomi.
2. Menimbulkan fleksibilitas bagi bank untuk tumbuh secara optimal.
3. Dapat menciptakan pasar yang kompetitif.
4. Dapat melindungi kepentingan stakeholder.
5. Dapat diterima oleh pihak-pihak yang diatur maupun pihak yang mengaturnya.
6. Dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, tidak dapat disimpangi oleh pihak-pihak yang diatur.
7. Memiliki kepekaan untuk membedakan bank yang berkinerja baik dan yang berkinerja buruk.
8. Dinamis.
Lantas bagaimana suatu Regulasi perbankan di anggap baik ?
C. Tujuan Pengaturan Perbankan
Regulasi, deregulasi maupun reregulasi secara umum diciptakan untuk mengatur agar bank berkembang secara teratur tanpa mengorbankan perkembangan sektor-sektor lain dalam perekonomian.
Misalnya :
Regulasi pasar modal &
Regulasi asuransi.
Dalam perspektif perbankan, regulasi harus bisa mendukung keberlanjutan operasi perbankan, mendukung stabilitas perekonomian dan mampu memberikan peluang bagi perbankan untuk tumbuh dalam persaingan yang sehat.
Dengan demikian tujuan pengaturan bank yang sebenarnya adalah untuk kepentingan :
1. Safety.
2. Stability.
3. Structure.
1. Safety
Safety dalam hal ini adalah untuk mencegah terjadinya kegagalan pasar & penarikan simpanan oleh masyarakat yang berakibat pada ambruknya suatu bank.
Oleh karena itu kegagalan suatu bank secara umum sangat tidak diinginkan. Sebab akan mengganggu perekonomian suatu negara. Tentu saja perhatian pada masalah ini bukan pada individual bank tertentu, namun menekankan pada sistem perbankan nasional.
Kegagalan suatu bank bisa menimbulkan RUSH pada beberapa bank lain dan ini berarti akan mengganggu sistem perbankan nasional. Konsekuensinya adalah perekonomian secara makro.
Oleh karena itu kegagalan suatu bank secara umum sangat tidak diinginkan. Sebab akan mengganggu perekonomian suatu negara. Tentu saja perhatian pada masalah ini bukan pada individual bank tertentu, namun menekankan pada sistem perbankan nasional.
Kegagalan suatu bank bisa menimbulkan RUSH pada beberapa bank lain dan ini berarti akan mengganggu sistem perbankan nasional. Konsekuensinya adalah perekonomian secara makro.
2. Stability
Tujuan stabilitas berkaitan erat dengan goal of macroeconomic stabilization.
Tujuan safety dan stability dapat dipandang sebagai motif fundamental ekonomi makro
dan mikro.
3. Structure
Pengendalian struktur perbankan (structure) perlu dilakukan melalui Regulasi. Struktur disini bisa diartikan menyangkut Jumlah/penyebaran bank.
Structure objective dapat dipandang sebagai perhatian otoritas moneter terhadap masalah persaingan dan efisiensi bank.
Structure-conduct-performance model. Struktur dimaknai sebagai jumlah bank dipasar, Conduct dimaknai sebagai perilaku bank-bank dipasar, & Performance dimaknai sebagai kuantitas dan kualitas product atau jasa perbankan yang dihasilkan suatu bank dipasar.
Perlu diketahui bahwa regulasi selain bisa memelihara persaingan yang sehat, jyga dapat menimbulkan pertentangan dengan kepentingan persaingan itu. Regulasi bisa membatasi persaingan antara lembaga perbnkan yang beroperasi dipasar. Untuk itu regulasi yang diciptakan oleh otoritas moneter harusnya tidak menimbulkan pengaruh yang mematikan bank.
Demikianlah "MANAJEMEN PERBANKAN "REGULASI & PENGATURAN PERBANKAN" semoga bermanfaat ..
Ohiya, bagi para sobat yang mau tugas lamanya atau apapun bisa sobat sumbangkan agar diterbitkan di artikel contoh tugas atau makalah berikutnya.
"Sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama" yuuk.. berbagi.. :)
Sumber Tugas yang dikirim ke email annisawally8@gmail.com:
AVISA AMIDA PRATIWI
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
Wallahu a'lam..
Ohiya, bagi para sobat yang mau tugas lamanya atau apapun bisa sobat sumbangkan agar diterbitkan di artikel contoh tugas atau makalah berikutnya.
"Sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama" yuuk.. berbagi.. :)
Sumber Tugas yang dikirim ke email annisawally8@gmail.com:
AVISA AMIDA PRATIWI
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
Wallahu a'lam..
No comments :
Post a Comment