Topik rangkuman yaitu :
A. Definisi Partai Politik
B. Fungsi Partai Politik
B. Fungsi Partai Politik
a. Partai Politik Sebagai Sarana Komunikasi Politik
b. Partai Politik Sebagai Sarana Sosialisasi Politik
c. Partai Politik Sebagai Sarana Recruitmen Politik
d. Partai politik sebagai sarana pengaturan konflik
C. Klasifikasi Partai
a. Sistem Partai Tunggal
b. Sistem Dwi Partai
c. Sistem Multi Partai
Berikut isi dari setiap topik pembahasan :
A. DEFINISI PARTAI POLITIK
Secara umum partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.
Beberapa pengertian Partai Politik menurut para ahli :
- Carl J. Friedrich
Beberapa pengertian Partai Politik menurut para ahli :
- Carl J. Friedrich
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penugasan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat rill dan materiil.
- R. H. Soltau
Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir yanga bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih , bertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
B. FUNGSI PARTAI POLITIK
Dalam negara demokratis partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi yaitu :
a. Partai politik sebagai sarana komunikasi
Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
b. Partai sebagai sarana sosialisasi politik
Dalam hubungan ini partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik. Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum, partai harus memperoleh dukungan seluas mungkin. Untuk itu partai berusaha menciptakan ‘image’ bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.
c. Partai politik sebagai sarana recruitment politik
Partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian partai turut memperluas pertisipasi politik. Caranya dengan melalui persuasi, kontak pribadi, dan lain-lain.
d. Partai politik sebagai sarana pengaturan konflik
Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pandangan dalam masyarakat merupakan soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya.
a. Partai politik sebagai sarana komunikasi
Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
b. Partai sebagai sarana sosialisasi politik
Dalam hubungan ini partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik. Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum, partai harus memperoleh dukungan seluas mungkin. Untuk itu partai berusaha menciptakan ‘image’ bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.
c. Partai politik sebagai sarana recruitment politik
Partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian partai turut memperluas pertisipasi politik. Caranya dengan melalui persuasi, kontak pribadi, dan lain-lain.
d. Partai politik sebagai sarana pengaturan konflik
Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pandangan dalam masyarakat merupakan soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya.
C. KLASIFIKASI PARTAI
a. Sistem Partai-Tunggal
Sistem Partai Tunggal merupakan istilah yang menyangkal diri sendiri sebab menurut pandangan ini suatu sistem selalu mengandung lebih dari satu unsur.
Partai tunggal terdapat dibeberapa negara Afrika, Eropa Timur dan RRC. Kecenderungan untuk mengambil pola sistem partai tunggal disebabkan karena di negara-negara baru pimpinan sering dihadapkan dengan masalah bagaimana mengintregasikan berbagai golongan, daerah serta suku bangsa yang berbeda corak sosial dan pandangan hidupnya.
b. Sistem Dwi-Partai
Dwi-partai biasanya diartikan adanya dua partai atau adanya beberapa partai tetapi dengan peranan dominan dari dua partai. Hanya sedikit yang mengandung sistem dwi-partai kecuali Inggris, Amerika, dan Filipina.
Sistem Dwi-partai pada umumnya diperkuat dengan digunakannya sistem pemilihan sistem distrik dimana dalam setiap daerah pemilihan hanya dapat dipilih satu wakil saja. Sistem pemilihan ini mempunyai kecenderungan untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan partai kecil, sehingga dengan demikian memperkokoh sistem dwi partai.
c. Sistem Multi-Partai
Sistem multi partai di temukan di Indonesia, Malaysia, Belanda, Perancis, Swedia beberapa negara lainnya. Pola multi partai umumnya diperkuat oleh sistem pemilihan Perwakilan berimbang yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan gologan-golongan kecil.
Melalui sistem Perwakilan Berimbang partai-partai kecil dapat menarik keuntungan dari ketentuan bahwa kelebihan suara yang diperolehnya di suatu daerah pemilihan dapat ditari ke daerah pemilihan lain untuk menggenapkan jumlah suara yang diperlukan guna memenangkan satu kursi.
Sistem Partai Tunggal merupakan istilah yang menyangkal diri sendiri sebab menurut pandangan ini suatu sistem selalu mengandung lebih dari satu unsur.
Partai tunggal terdapat dibeberapa negara Afrika, Eropa Timur dan RRC. Kecenderungan untuk mengambil pola sistem partai tunggal disebabkan karena di negara-negara baru pimpinan sering dihadapkan dengan masalah bagaimana mengintregasikan berbagai golongan, daerah serta suku bangsa yang berbeda corak sosial dan pandangan hidupnya.
b. Sistem Dwi-Partai
Dwi-partai biasanya diartikan adanya dua partai atau adanya beberapa partai tetapi dengan peranan dominan dari dua partai. Hanya sedikit yang mengandung sistem dwi-partai kecuali Inggris, Amerika, dan Filipina.
Sistem Dwi-partai pada umumnya diperkuat dengan digunakannya sistem pemilihan sistem distrik dimana dalam setiap daerah pemilihan hanya dapat dipilih satu wakil saja. Sistem pemilihan ini mempunyai kecenderungan untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan partai kecil, sehingga dengan demikian memperkokoh sistem dwi partai.
c. Sistem Multi-Partai
Sistem multi partai di temukan di Indonesia, Malaysia, Belanda, Perancis, Swedia beberapa negara lainnya. Pola multi partai umumnya diperkuat oleh sistem pemilihan Perwakilan berimbang yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan gologan-golongan kecil.
Melalui sistem Perwakilan Berimbang partai-partai kecil dapat menarik keuntungan dari ketentuan bahwa kelebihan suara yang diperolehnya di suatu daerah pemilihan dapat ditari ke daerah pemilihan lain untuk menggenapkan jumlah suara yang diperlukan guna memenangkan satu kursi.
Demikianlah rangkuman kali ini, semoga bermanfaat.. terima kasih sudah berkunjung..
BACA JUGA :
Sumber bacaan buku :
Pengantar Ilmu Politik. Oleh : Mustika Rihadini,S.SOS.,M.SI. Universitas Haluoleo. Halaman : 135-153.
Sumber gambar : Freepik.com
Wallahu a'lam.. t
Pengantar Ilmu Politik. Oleh : Mustika Rihadini,S.SOS.,M.SI. Universitas Haluoleo. Halaman : 135-153.
Sumber gambar : Freepik.com
Wallahu a'lam.. t
No comments :
Post a Comment