Ilmu adalah Pengetahuan tetapi Pengetahuan belum tentu menjadi ilmu

Saturday, 1 February 2020

RANGKUMAN TENTANG PERKEMBANGAN DAN DEFINISI ILMU POLITIK

No comments

Topik rangkuman tentang :

A. Perkembangan Ilmu Politik

B. Definisi  ilmu politik

a. Negara
b. Kekuasaan
c. Pengambilan keputusan dalam kebijakan publik
d. Kebijakan umum
e. Pembagian dan alokasi

C. Bidang kajian ilmu politik

D. Hubungan ilmu politik dengan ilmu pengetahuan lainnya.

a. Sejarah
b. Filsafat
c. Sosiologi
d. Ilmu Ekonomi
e. Antropologi
f. Psikologi sosial
g. Ilmu hukum

Buku bacaan dari buku : Pengantar Ilmu Hukum. Oleh : Mustika Rihadini, S.SOS.,M.SI. Halaman : 1-27.

A. PERKEMBANGAN ILMU POLITIK 

Para pemikir Yunani kuno sekitar 450 S.M seperti Plato dan Aristoteles mengemukakan gagasan bahwa dengan menerapkan asas-asas penalaran terhadap masalah-masalah kemanusiaan, maka manusia dapat memerintah dirinya sendiri.

Pemikiran mengenai negara dan pemerintahan juga bukan hal baru di Indonesia. Misalnya : dalam kitab Pararaton, Nagarakertagama dan cerita-cerita adat seperti Kaba di Minangkabau memiliki cara tersendiri menyiratkan pemikiran mengenai negara dan pemerintahan.

Jika ilmu politik dilihat lebih luas maka ilmu politik sebagai pengetahuan yang tertua diantara ilmu-ilmu pengetahuan sosial. Sedamgkan apabila dilihat sebagai bagian ilmu sosial yang memiliki dasar , kerangka, pusat perhatian, dan cakupan yang jelas dan terinci, meski ilmu politik baru lahir pada akhir abad ke 19. Ilmu politik juga dipengaruhi oleh ilmu-ilmu sosial lainnya seperti ilmu hukum, sosiologi dan psikologi.

B. DEFINISI ILMU POLITIK

Ilmu politik mempelajari tentang kehidupan politik.

Secara umum politik ialah berbagai kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem itu dan bagaimana melaksanakan tujuan-tujuannya.

Menurut Andrew Heywood merumuskan politik secara luas sebagai keseluruhan aktivitas dimana masyarakat membuat, mempertahankan, dan membuat amandemen aturan-aturan umum dimana mereka hidup.

Adapun konsep pokok yang mendasari perumusan definisi ilmu politik melibatkan beberapa aspek diantaranya : 
a. negara.
b. kekuasaan.
c. pengambilan keputusan dan kebijakan publik.
d. kompromi dan konsensus.
e. pembagian atau alokasi.

Berikut penjelasan setiap aspeknya :

a . Negara

Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memilki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Roger F. Soltau dalam bukunya “Introduction to Politics” mengatakan bahwa “ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tuJuan-tujuan itu, hubungan antara negara dengan warganya serta hubungan antarnegara”.

b. Kekuasaan 

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku  seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan si pelaku.

Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam “Power and Society” mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.

Ossip K. Flechtheim dalam “fundamentals of Political Science”, mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara.

c. Pengambilan keputusan dalam kebijakan publik

Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok ilmu politik, melibatkan keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan mengikat seluruh warga masyarakat.

Joice Mitchell dalam “Political Analysis dan Public Policy” mengatakan bahwa politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seutuhnya.

d. Kebijakan Umum

Kebijakan merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau suatu kelompok politik, dalam rangka memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu.

David Easton dalam bukunya “The Political Sistem” mengemukakan bahwa kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. 

Bagi David Easton seseorang akan berperan serta dalam kehidupab politik, apabila aktivitasnya berhubungan dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk masyarakat.

e. Pembagian dan Alokasi

Pembagian dan alokasi yang dimaksud adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat.

David Easton dalam bukunya “ A System Analysis.of Political Life” mengatakan bahwa sistem politik adalah keseluruhan interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara otoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat. 

C. BIDANG KAJIAN ILMU POLITIK

Menurut Andrew Heywood (1997) dalam bukunya “Politics”, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang politik kajian utama , yaitu :

1. Teori politik yang meliputi : 

- definisi politik, 
- pemerintahan,
- sistem dan rezim, 
- ideologi-ideologi politik,
- demokrasi, 
- negara.

2. Bangsa-bangsa dan globalisasi meliputi :
- bangsa dan nasionalisme,
- politik subnasional, dan 
- politik global.

3. interaksi politik terdiri dari :

- ekonomi dan masyarakat,
- budaya politik dan legitimasi,
- perwakilan, pemilu dan partisipasi dalam pemilu,
- partai politik dan sistem kepartaian, kelompok, kepentingan dan gerakan.

4. Mesin pemerintahan yang meliputi :

- konstitusi,
- hukum dan yudikatif,
- lembaga eksekutif,
- birokrasi militer dan polisi.

5. Kebijakan dan kinerja meliputi :

- proses kebijakan dan kinerja sistem.

sebelumnya dalam Contemporary Political Science, yang diterbitkan oleh UNESCO (suatu lembaga yang bernaung dibawah PBB tahun 1950, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang kajian utama, yaitu :

1. Teori politik yang meliputi kajian undang-undang dasar konstitusionalisme dan sejarah perkembangan pemikiran politik.

2. Lembaga-lembaga politik yang meliputi studi undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah (lokal), fungsi sosial ekonomi dari pemerintah, dan perbandingan lembaga-lembaga politik.

3. Partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum meliputi kajian atas partai-partai politik, golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi, partisipasi warga negara dalam pemerintahan dan administrasi, serta pendapat umum.

4. Hubungan internasional yang meliputi studi bidang politik internasional, organisasi dan administrasi internasional serta hukum internasional.

D. HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA


a. Sejarah

Sejak masa dahulu ilmu politik erat hubungannya dengan sejarah filsafat.

Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik karena memberi kontribusi seperti data dan fakta dari masa lampau untuk diolah lebih lanjut.

Perbedaan pandangan antara ahli sejarah dan sarjana ilmu politik ialah bahwa ahli sejarah selalu meneropong masa lalu dan inilah yang menjadi tujuannya, sedangkan sarjana ilmu politik biasanya lebih melihat kedepan, bahan mentah yang disajikan oleh ahli sejarah, teristimewa sejarah kontemporer, oleh sarjana ilmu politik hanya dipakai untuk menemukan pola-pola ulangan yang dapat membantunya untuk  menentukan suatu proyek masa depan.

b. Filsafat

Ilmu filsafat memiliki hubungan yang erat dengan ilmu politik karena adanya bagian filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama mengenai sifat hakiki, asal mula dan nilai dari negara.

Dengan adanya filsafat politik maka akan lebih mudah membahas persoalan-persoalan politik dengan pedoman suatu sistem nilai dan norma-norma tertentu.

c. Sosiologi

Dari berbagai ilmu sosial lainnya, sosiologilah yang paling pokok dan umum sifatnya.

Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.

Dengan menggunakan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu politik dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi sosial mempengaruhi ataupun dipengaruhi oleh misalnya keputusan kebijaksanaan corak dan sifat keabsahan politik, pengendalian sosial dan perubahan sosial.

Dengan adanya sosiologi maka dapat dipahami pengertian akan adanya perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat.

d. Ilmu Ekonomi

Ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan suatu bidang ilmu tersendiri yang dikenal sebagai ekonomi politik.

Ekonomi politik adalah pemikiran dan analisa kebijaksanaan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan  kesejahteraan negara.

Ilmu ekonomi digunakan untuk mengkhususkan terhadap tingkah laku manusia yang berbeda-beda seperti ilmu politik dan ilmu ekonomi.

Dalam mengajukan kebijaksanaan atau siasat ekonomi tertentu, seorang sarjana ekonomi dapat bertanya kepada seorang sarjana ilmu politik tentang politik manakah kiranya yang paling baik disusun guna mencapai tujuan ekonomi tertentu.

e. Antropologi

Antropologi menyumbang pengertian-pengertian dan teori-teori tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan sosial budaya.

Dengan adanya antropologi maka dapat membantu penelitian untuk memahami kehidupan masyarakat yang memiliki corak budaya daerah, serta kehidupan yang beraneka ragam disuatu negara, seperti di Indonesia.

f. Psikologi Sosial

Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau golongan.

Kegunaan psikologi sosial dalam ilmu politik jelas dapat diketahui analisa sosial-politik macro dan micro.

Psikologi sosial mengamati manusia dari segi-segi ekstren (lingkungan sosial, fisik, peristiwa-peristiwa, gerakan-gerakan massa) maupun dari segi intern (kesehatan fisik perorangan, semangat, emosi. Ilmu politik dapat menganalisa secara lebih mendalam makna dan peranan orang-orang kuat, kondisi sosial ekonomi serta ciri-ciri kepribadian yang memungkinkannya memainkan peranan masing-masing.

g. Ilmu hukum

Ilmu hukum bersifat normatif dan selalu mencari unsur keadilan karena keadilan merupakan bagian dari sistem norma yang mendasari negara.

Jika seorang ahli hukun melihat Negara semata-mata sebagai lembaga atau organisasi hukum maka, ahli ilmu politik lebih cenderung untuk disamping menganggap negara sebagai sistem kontrol juga memandang negara sebagai suatu asosiasi atau sekelompok manusia yang juga bertindak untuk mencapai beberapa tujuan bersama.

Demikianlah rangkuman ini dibuat agar bermanfaat bagi sesama.. terima kasih sudah berkunjung..

Sumber bacaan buku (Jumat, 31 Januari 2020):

Pengantar Ilmu Hukum. Oleh : Mustika Rihadini, S.SOS.,M.SI. Halaman : 1-27.

Sumber gambar : freepik.com

wallahu a'lam..

No comments :

Post a Comment